Kota Banjarbaru
Perwali 39 Penyelanggaraan PAUD 1 Tahun Pra SD, Anak Perlu Menyesuaikan Diri Sebelum Masuk SD
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menggelar diseminasi implementasi Perwali 39 tahun 2019, penyelenggaraan PAUD 1 tahun Pra SD, di aula Linggangan, DPRD Banjarbaru, Rabu (30/9/2020).
Diseminasi Perwali 1 tahun Pra SD ini diikuti 40 orang dari unsur kelurahan se Kota Banjarbaru, Gugus PAUD, IGTKI, Himpaudi, Pengawas dan Penilik PAUD. Nara sumber menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dr H Muhammad Aswan MSi, Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalsel Sudadi SE MSi dan Kepala Bappeda Banjarbaru Kanafi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dr H Muhammad Aswan MSi mengatakan, berdasarkan target pemerintah pusat pada tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Untuk merealisasikan dan mempercepat pencerdasan anak, Pemko Banjarbaru mempunyai komitmen bahwa setiap anak yang akan memasuki usia SD wajib mengikuti PAUD 1 tahun Pra Sekolah Dasar (1 tahun Pra SD).
“Semua itu sudah diamanatkan dan sudah ada dasar hukumnya di kota Banjarbaru, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 tahun 2019 ,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjarbaru.
Kadisdik Banjarbaru menyebut, cara mendidik dan mengajar PAUD ini sangat jauh berbeda dengan mendidik anak SD, SMP, dan SMA. Sebab, usia PAUD ini 0-6 tahun yang merupakan usia emas. Sehingga harus diisi dengan kegiatan positif agar fisik, emosional dan karakter anak berkembang.

Disdik Banjarbaru menggelar diseminasi implementasi Perwali 39 tahun 2019, penyelenggaraan PAUD 1 tahun Pra SD, Rabu (30/9/2020). foto: rico
Sekadar diketahui, dalam Perwali 39 tahun 2019 tentang wajib 1 tahun Pra SD pada pasal 2 disebutkan, tujuan penyelenggaran PAUD 1 tahun pra sekolah dasar untuk membantu anak didik meletakan dasar ke arah perkembangan nilai-nilai agama dan moral, motorik kasar dan motorik halus, kognitif bahasa, dan sosial emosional.
“Anak perlu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sebelum masuk ke jenjang pendidikan berikutnya,” kata Muhammad Aswan.
Tujuan kegiatan diseminasi ini adalah untuk meningkatkan PAUD bermutu bagi anak yang akan masuk SD. Serta mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen penuntasan program PAUD.
“Sebelum masuk SD wajib mengikuti 1 tahun PAUD atau TK, karena di PAUD ada pembinaan karakter terhadap anak-anak,” tandas Muhammad Aswan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Banjarbaru Kanafi mengatakan, angka rata-rata sekolah kota Banjarbaru pada tahun 2019 merupakan yang tertinggi di Kalsel 10,94 tahun atau mencapai jenjang kelas 2 SMA. Demikian juga dengan harapan lama sekolah 14,80 tahun.
“Yang mengindikasikan bahwa anak umur 7 tahun pada tahun 2019 mempunyai harapan mengenyam pendidikan selama 14,80 tahun atau lulus Diploma III,” kata Kepala Bappeda. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter : rico
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


