Connect with us

HEADLINE

Perlu Dukungan 15.635 KTP, Tiket Jalur Independen Pilkada Banjarbaru Sepi Peminat

Diterbitkan

pada

KPU Banjarbaru menetapkan dukungan maju jalur independen atau perorangan harus sertakan dukungan minimal 15.635 KTP Foto : rico

BANJARBARU, KPU Banjarbaru telah menetapkan jumlah dukungan dan persyaratan bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru jalur independen atau perseorangan. Ketua KPU Hegar Wahyu Hidayat mengatakan,usai keputusan rapat pleno KPU beberapa waktu lalu pihaknya telah menetapkan syarat jumlah dukungan dan sebaran dukungan minimal bagi pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Banjarbaru tahun 2020 mendatang sebanyak 15.635 KTP.

“Kami menetapkan bahwa syarat dukungan bagi calon perseorangan di Kota Banjarbaru adalah berjumlah sedikitnya 15.635 jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan hasil penghitungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir di Kota Banjarbaru,” katanya, Rabu (30/10).

Adapaun jumlah DPT di kota Banjarbaru berjumlah 156.635 jiwa. Selain jumlah dukungan minimal, KPU Banjarbaru juga menetapkan dukungan tersebut harus berasal dari 3 Kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Dukungan tersebut, harus tersebar di 3 Kecamatan dari total 5 Kecamatan yang ada di kota Banjarbaru. Tidak ada jumlah khusus disetiap di masing-masing Kecamatan, yang penting sebaran dukungannya minimal ada di 3 wilayah Kecamatan Banjarbaru,” lanjutnya.

Dukungan yang diberikan adalah dalam bentuk surat pernyataan yang dilampiri salinan KTP Elektronik maupun identitas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dukungan dari masyarakat tersebut hanya dapat diberikan kepada salah satu pasangan calon saja.

Rencananya, KPU Banjarbaru akan secara resmi menyampaikan pengumuman tentang syarat minimal dukungan ini pada 25 November sampai dengan 8 Desember 2019 mendatang. Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

Ditanya terkait jika ada fotokopi KTP yang tidak memenuhi syarat atau saat verifikasi tidak lolos, Hegar menyatakan bahwa aturan teknisnya masih dalam pembahasan. “Aturan Terkait Teknis Pencalonan (PKPU Pencalonan) saat ini masih dibahas, nanti apabila PKPU nya sudah disahkan, segera akan kami sampaikan hal-hal teknis pencalonan termasuk didalamnya bagaimana apabila dukungan Paslon Perseorangan ada dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan bagaimana perbaikannya,” pungkasnya.

Terkait kelengkapan materai Rp 6.000 dalam lampiran KTP dukungan, KPU belum memastikan persayratan tersebut. Sebab saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya PKPU yang mengatur secara teknis soal dukungan independen.

Tapi, jika syarat meterai itu disertakan sebagaimana pemilu sebelumnya, maka selain rumit jalur independen tentunya cukup mahal. Jika syarat minimal dukungan 15.635 KTP tersebut dikalikan Rp 6.000, maka pada tahap awal saja calon independen harus menyiapkan anggaran Rp 93,8 juta haya untuk materai. Itu pun belum termasuk ongkos pengganti biaya foto copy KTP yang biasanya diberikan kepada calon pendukung.

Sepi Peminat

Sampai saat ini, belum ada kandidat yang melirik jalur independen sebagai kendaraan untuk mendaftar ke KPU nanti. Sejumlah kandidat yang memastikan bertarung di Pilkada Banjarbaru seperti incumbent Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan dan Aditya mufti Ariffin-AR Iwansyah masih fokus bertarung mengumpulkan sokongan parpol. Demikian juga dengan kandidat yang belum memiliki pasangan seperti dr Halim yang masih gerilya hal yang sama.

Setelah PDIP, Golkar, Nasdem, dan Demokrat, para kandidat di Banjarbaru beberapa waktu lalu sama-sama mendatangi kantor DPC PKB Banjarbaru untuk merayu dukungan. Dua kandidat yang bakal bertarung di Pilkada Banjarbaru 2020, Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan dan Aditya Mufti Ariffin-AR Iwansyah, saling beradu program di DPC PKB Banjarbaru, di Jl A Yani Banjarbaru, Sabtu (26/10) lalu. Di hadapan panelis dari ULM, Dr Setia Budi dan jajaran elite PKB dan kader, mereka menyampaikan visi dan misi Banjarbaru ke depan.

Ketua DPC PKB Banjarbaru Ririk Sumari, mengungkapkan telah melihat seluruh paparan yang disampaikan. Baik oleh incumbent maupun penantang. Dirinya juga tidak mengelak, bahwa penyampaian positif yang disampaikan pasangan incumbent dapat menjadi point plus dalam pertimbangan kemana dukungan PKB nantinya.

“Tentu apa yang sudah kita dengar dan saksikan dari pasangan pertahana, akan kita rekomendasikan ke DPP PKB. Itu akan menjadi pertimbangan,” katanya.

Di sisi lain, sejarah koalisi PKB dan PPP ini menjadi suatu pertimbangan. “Setelah berdialog dengan dua Pasangan Calon Kepala Daerah hari ini. Apa yang menjadi visi misi mereka, kawan-kawan kader yang menilai. Semua keputusan ada pada mereka, terkait siapa yang akan direkomendasikan nanti,” katanya.

Saat ini pihaknya akan tetap akan berusaha netral dengan semua kandidat. Serta akan tetap mengakomodir keputusan dan rekomendasi DPP. “Terpenting bagaimana mengambil hati para kader Partai kami saat dialog tadi. Tapi intinya kami belum menentukan pilihan kepada siapa. Masih menunggu proses, sampai turunnya SK,” tegasnya. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->