Connect with us

HEADLINE

Perlu 38 Ribu KTP Dukungan, Jalur Independen di Pilkada Banjarmasin Sepi Peminat!

Diterbitkan

pada

Calon independen di Banjarmasin memerlukan dukungan minimal 38 ribu KTP. Foto : parepost

BANJARMASIN, KPU Banjarmasin menyediakan dua jalur bagi pendaftar pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Serantak 2020, Desember nanti . Selain lewat jalur parpol, KPU juga membuka jalan bagi calon perorangan (independen).

Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1917, terhitung sejak 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 merupakan waktu untuk menyerahkan surat dukungan dari calon walikota yang maju melalui jalur independen.

“Minimalnya, pemilih (DPT) di Kota Banjarmasin ada 447.085 pemilih. Jadi 8,5 persen (dari jumlah DPT) sekitar 38 ribu (pemilih) kalau yang independen,” ucap Makmur kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (8/10) siang.

Menurut Makmur, 38 ribu pemilih yang mendukung bakal calon walikota independen harus menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), ditambah dengan surat pernyataan dukungan pasangan calon independen Pilwali atau model B.1-KWK.

“Satu lembar model B.1-KWK. Di (lembaran) model ini akan ditempel (fotocopy) KTP di sana,” tambah Makmur.

Jumlah dukungan minimal sebanyak 38 ribu pemilih ini, harus disiapkan oleh bakal calon independen untuk dapat bertarung pada Pilwali Banjarmasin mendatang.

Sampai saat ini, memang belum ada kandidat di Pilkada Banjarmasin yang secara gamblang ingin maju lewat jalur independen. Sejauh ini, hanya Walikota Ibnu Sina yang mengatakan kemungkinan akan menempuh jalur tersebut jika tak berhasil mendapatkan kendaraan politik untuk maju lagi.

Kepada kanalkalimantan.com, dia mengatakan, bisa melalui partai tapi juga tak menutup peluang maju melalui independen. “Kan dua jalur itu bisa diperbolehkan,” kata Ibnu.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur. Foto : fikri

Sebelumnya, Ibnu Sina dalam Pilkada Banjarmasin 2020 menyatakan dalam waktu dekat ini akan mulai turun gunung. Ia akan mulai gerilya ke sejumlah parpol yang membuka pendaftaran untuk mencari pasangan idealnya. Salah satunya yang diincar adalah Partai Golkar. “Ya tentunya ke parpol yang susah buka pendaftaran. Partai Golkar, kemudian PKS. Dan tak menutup kemungkinan juga partai lain,” ungkapnya.

Langkah Ibnu Sina mencari dukungan di Golkar ini menjadi langkah positif. Mengingat saat ini, Ibnu yang merupakan petinggi PKS, masih memerlukan sokongan partai lain untuk bisa maju dalam pencalonan. Berbeda dengan PAN yang bisa mengusung calon sendiri karena mengantongi 9 kursi di DPRD Banjarmasin, PKS masih harus mencari dukungan partai lain.

Pada pemilu lalu, PKS hanya mendapatkan 5 kursi di DPRD. Jumlah ini sama dengan PDIP, Demokrat dan PKB. Maka, untuk bisa mengajukan calon PKS minimal harus menggandeng salah satu partai yang juga tak bisa mengumpulkan batas minimal pengajuan calon.

Yang paling idel, tentunya adalah Partai Golkar dan Gerindra. Apa sebab? Karena Partai Golkar dan Gerindra masing-masing mengantongi 6 kursi di DPRD. Sehingga jika diperlukan sebagai syarat minimal dukungan ditambah kursi PKS, akan menjadi 11 kursi.

Tapi, di antara dua parpol tersebut yang lebih stategis tentunya Golkar. Sebab partai beringin itu, sejak awal telah membuka diri untuk dilamar ‘incumbent’. Buktinya, dalam penjaringan bakal calon di Pilkada kali ini, Ketua DPD Golkar Banjarmasin Hj Ananda hanya mendaftar sebagai calon Wakil Walikota.

Hal ini juga ditegaskan Hj Ananda saat mendaftar ke Golkar dan PDIP beberapa waktu lalu. “Saya lebih nyaman untuk mendaftar sebagai calon Wakil Walikota. Karena bagi saya, politik itu berproses,” kata Ananda kepada Kanalkalimantan.com, saat mendaftar beberapa waktu lalu.

Sementara di Gerindra, saat ini Ibnu Sina harus melakukan negosiasi dulu. Karena belum ada kepastian apakah Gerindra akan mengusung Walikota, atau calon Wakil Walikota. Sedangkan Ibnu sendiri, tidak mungkin untuk ‘turun kasta’ menjadi Wakil Walikota dalam Pilkada nanti.

Ibnu Sina sebenarnya telah menegaskan hal tersebut. “Karena begitu misalnya kita harus ke parpol, boleh saja mengajukan sebagai wakil. Tentu wajar dong. Kami mendaftar tentunya sebagai calon walikota, tidak mungkin kan saya mencalon sebagai wakil walikota,” kata Ibnu kepada Kanalkalimantan.com.

Terkait langkahnya yang terkesan santai ini, Ibnu mengatakan karena pendaftaran di KPU untuk bertarung pada Pilkada baru dibuka Desember nanti. “Jadi masih ada waktu untuk kemudian mempersiapkan semuanya,” katanya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->