Teknologi
Peneliti Temukan Aplikasi Digital Berisi Malware di Android, Bisa Rampok Uang Pengguna

KANALKALIMANTAN.COM – Peneliti keamanan siber dari ThreatFabric menemukan ada malware berbahaya yang tersebar di aplikasi Android. Bahkan, salah satu aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 300.000 kali di Google Play Store.
Melansir NDTV, Minggu (5/12/2021), malware ini bisa mencuri data sensitif seperti kata sandi dan kode otentikasi dua faktor untuk akses aplikasi perbankan, merekam tombol yang dipilih, hingga merekam semua yang ditampilkan di layar ponsel.
Malware ini menginfeksi pengguna lewat aplikasi yang ada di Google Play Store seperti scan dokumen, pembaca QR Code, hingga aplikasi kesehatan.
Peneliti mengungkap ada empat jenis malware yang disebut Anasta, Alien, Hydra, dan Ermac. Dari semuanya, Anasta yang disebut paling banyak tersebar karena sudah diunduh lebih dari 100.000 kali.
Baca juga : Lusa, Ria Enes Bersama Susan Bercerita di Kids Library Palnam
Awalnya, aplikasi memang tidak memiliki malware saat diinstal pertama kali di perangkat pengguna. Aplikasi tersebut juga bisa lolos dari pendeteksi malware Google Play Protect.
Namun setelah lama dipakai, aplikasi itu akan merekomendasikan pembaruan dari pihak ketiga di luar Play Store. Dari sanalah malware itu menyusup ke perangkat pengguna.
Berikut aplikasi Android yang memiliki malware berbahaya:
- QR Scanner
- QR Scanner 2021
- PDF Document Scanner
- PDF Document Scanner Free
- Two Factor Authenticator
- Protection Guard
- QR CreatorScanner
- Master Scanner Live
- CryptoTracker
- Gym and Fitness Trainer
ThreatFabric mengatakan bahwa malware tersebut memiliki kemampuan untuk menembus pendeteksi malware otomatis. Untuk itulah pengguna diminta waspada dalam memberikan akses aplikasi beserta pembaruannya. (Suara.com)
Editor : Suara

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Saksi Forensik Sebut Tak Temukan DNA Sperma Jumran, Oditurat: Tak Merubah Fakta Adanya Persetubuhan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang MK, Menolak Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Pilwali Banjarbaru
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima