Connect with us

HEADLINE

Pecah Kongsi Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Fraksi Golkar Tarik 3 Anggota!


Hengkangnya Partai Golkar di injury time tugas Pansus Hak Angket menjadi pertanyaan. Apa yang terjadi sebenarnya? Yang jelas, konfigurasi paripurna terkait putusan kinerja Pansus ke depan juga akan berubah


Diterbitkan

pada

Fraksi Golkar memutuskan mencabut tiga anggotanya dari pansus hak angket di injury time. Foto : hendera

MARTAPURA, Di tengah gencarnya Panitia Hak Angket DPRD Banjar memeriksa saksi terkait kinerja Bupati Banjar, di internal anggota Pansus sendiri malah tak solid. Satu persatu anggotanya rontok. Setelah ditinggal satu anggotanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), kini giliran Fraksi Partai Golkar (FPG) menarik tiga orang yang duduk di tubuh Pansus Hak Angket.

Otomatis, kini kekuatan Pansus yang menyoal mutasi pejabat oleh Bupati Banjar H Khalilurrahaman itu hanya tinggal enam orang. Yakni 2 anggota dari PPP,  2 orang dari Gerindra, 1 dari  Partai Demokrat, dan 1 lagi berasal dari Partai Nasdem.

Hengkangnya Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket seperti petir di siang bolong. Pasalnya, beberapa waktu lalu 3 anggota dari partai Golkar masih ikut memintai keterangan Wakil Bupati H Saidi Mansyur, Kamis (1/3). Termasuk juga saat memeriksa Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah.

Tapi, Minggu (4/3) kemarin, datanglah surat No: 01 /FPG/DPRD/III/2018 dari Fraksi Golkar yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Surat yang tandatangani Ketua Fraksi Drs Kamaruzzaman dan Sekretaris Fraksi M Chairil Anwar S.Pd.I.  menyatakan penarikan 3 anggotanya yang duduk di Pansus Hak Angket. Yakni Kamaruzzaman, Chairil Anwar, dan Kasmili.

Lalu, ada apa gerangan tiba-tiba saja Golkar ‘membelot’ dari perjuangan Pansus Hak Angket? Kamaruzzaman berdalih mundurnya dari keanggotaan Pansus hanya menindklanjuti perintah dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel melalui Korwil 1 Puar Junaidi.

“Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan partai,” dalih Kamaruzzaman.

Mundurnya Golkar, dan juga PKB beberapa waktu lalu, semakin menunjukkan bahwa pertarungan politik terkait masalah ini tidaklah remeh. Apalagi kabar yang beredar sebelumnya, ujung-ujungnya dari Pansus Hak Angket ini nanti bisa membahayakan posisi Bupati Khalilurrahman.

Sehingga bukan hal muskil pula, jika kubu Bupati juga berupaya menggembosi internal Pansus agar  tak tercapai target. Atau paling tidak, melobi agar keputusan Pansus nanti tidak terlalu meruncing yang berujung pada semakin renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif.

Tapi memang, sejak dari awal pembentukan Pansus Aset memang suara DPRD Banjar tidak bulat. Pada agenda pemandangan fraksi di DPRD Banjar menyangkut pembahasan hak angket terhadap Bupati Banjar, ditanggapi berbeda sejumlah fraksi. Ada yang mendukung, menolak, dan adapula yang memilih menyerahkan pada keputusan paripurna.

Perbedaan pandangan ini terlihat saat penyampaian sikap fraksi dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Rusli, Kamis (14/12) silam yang dihadiri Sekda Banjar H Nasrunsyah MP. Salah satu fraksi yang getol menolak ada Fraksi PKB. Meski akhirnya tetap mendudukkan wakilnya, dan lalu menariknya lagi.

Di sisi lain, Fraksi PDIP lebih nyaman dengan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Bupati dibandingkan hak angket. Dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera tidak memberikan pendapat terkait usulan hak angket tersebut. Ketua Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera (PAS) Mulkan yang membacakan pendapat fraksinya menyerahkan kepada hasil sidang paripurna.

Fraksi Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan Partai Golkar yang setuju. Ketika itu, dalam pandangan fraksi yang disampaikan Hj Maslehah, fraksi Golkar menginginkan tetap dilanjutkan proses angket tersebut.

Lalu, apa tanggapan kubu Pansus Hak Angket menyikapi pembelotan Fraksi Golkar? Wakil Ketua Pansus Hak Angket Khairudin mengatakan, dirinya pada Senin (5/3) pagi telah menerima surat dari ketua fraksi Partai Golkar yang menyatakan penarikan tiga anggotanya dalam keanggotaan Pansus Hak Angket.

Foto : hendera

“Ya, kita telah menerima surat penarikan anggota Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket. Itu hak mereka, namun saya tegaskan walaupun mereka keluar dari anggota, hak angket akan terus berjalan sesuai hasil rapat paripurna yang digelar 28 Desember 2017,” tegas Khairudin

Anggota Komisi IV ini mengatakan, persoalan di dalam siapa pun itu anggotanya, semuanya hak penuh dari masing-masing fraksi. Yang pasti, pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan amanah di paripurna. “Soal keanggotaan di dalamnya itu kebijakan fraksi masing-masing dalam menempatkan dan menarik. Namun hasil paripurna harus kita kerjakan secara sungguh-sungguh. Karena paripurna itulah keputusan rakyat sesungguhnya,” ungkapnya.

Dia juga menjamin, keluarnya tiga anggota Pansus dari Fraksi Golkar tidak akan membuat Hak Angket menjadi terhenti. “Kalau memang Hak Angket ini berhenti, maka harus lewat rapat paripurna, bukan dengan cara pencabutan atau penarikan anggotanya dan saya tetap optimis Hak Angket ini kan berjalan sesuai dengan yang telah di rencanakan” tegasnya.

Hal sama ditegaskan Ketua Pansus Hak Angket A Rozani. Dia mengatakan, walau saat ini tersisa 6 orang, anggota Pansus tetap maju dengan agenda yang sudah dijadwal. “Pemeriksaan tetap kita lanjutkan, jadwal yang sudah diagendakan tetap dijalankan. Apa lagi ada agenda pemanggilan Bupati Banjar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Dia pun berterimakasih kepada Fraksi Golkar yang sebelumnya sudah membantu kerja Pansus Hak Angket sehingga kerja mereka sudah 80 persen.  Penarikan fraksi Golkar ini, menurutnya, bukanlah bagian dari pelemahan panitia hak angket. Tetapi, kalau ada yang berpandangan demikian, itu tentu sah saja. “Bagi kami ini bukan melemahkan kami tetap jalan dan tetap kami akan lakukan pemanggilan pada saudara Bupati Banjar,” katanya.

Pansus hak angket DPRD Banjar terus melakukan melakukan pemanggilan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Banjar. Data menyebutkan terhitung sejak Januari hingga awal Maret ini, panitia hak angket sudah memanggil sebanyak sekitar 40 ASN. Termasuk Wakil Bupati dan Sekda. Proses pemanggilan terhadap ASN ini rencananya akan tuntas hingga pertengahan Maret dengan jumlah total 51 ASN.

Bupati Tak Gentar

Menyikapi akan terus bergulirnya kinerja panitia hak angket, Bupati Banjar H Khalilurrahman saat menggelar jumpa pers 2 tahun kepemimpinanannya, mengatakan tidak akan gentar. Ia malah mempersilahkan panitia hak angket itu terus berjalan.

“Saya tidak takut, silahkan berjalan hak angket, saya mantan anggota DPR, saya orang berpengalaman akan hal itu. Seharusnya sebelum hak angket harus ada hak interflasi atau hak tanya jawab dulu. Kecuali kondisinya ada kegaduhan yang mengancam keselamatan orang banyak baru bisa langsung hak angket,” ujar guru Khalil pada kegiatan konfrensi pers di Mahligai Sultan Adam, Kamis (15/2) lalu.

Bupati mengatakan, tidak ada yang dilanggarnya dalam proses mutasi pegawai di Pemkab Banjar. Mutasi pegawai merupakan hak prerogatifnya selaku Bupati. Hak angket yang diajukan dewan pun, semestinya tahapannya bukan langsung hak angket melainkan hak interpelasi. “Saya mantan anggota DPR RI. Semestinya ada tahapan hak interpelasi dulu sebelum adanya hak angket ini,” tegasnya.

Tapi pengusung hak angket beda pendapat. Terbitnya hak angket pasca perombakan jabatan 104 pejabat struktural dan 7 fungsional yang hanya dilakukan Sekda Banjar H Nasrunsyah pada Jumat 27 Oktober 2017 silam adalah hal yang wajar. Mereka merasakan ada hal yang dilanggar pada pelantikan itu.

Apalagi, tidak kali itu saja perombakan kabinet dilakukan Bupati Khalilurrahman. Terhitung 6 bulan 7 hari sejak dilantik 17 Februari 2016 silam, Bupati juga sempat merombak ratusan pejabat di level eselon III dan IV pada Rabu 24 Agustus 2016. Lalu empat bulan kemudian, tepatnya 30 Desember, pelantikan massal pejabat kembali dilakukan. Tak terkecuali ratusan pejabat di eselon III dan IV yang dilantik empat bulan sebelumnya. Termasuk pejabat di tingkat eselon II, jumlah pejabat yang dilantik kala itu sebanyak 913 orang.

Pelantikan pejabat kembali dilakukan untuk ketiga kalinya pada Jumat, 27 Januari 2017. Kendati sempat disebutkan, pelantikan hanyalah  susulan bagi sejumlah pejabat yang tak hadir saat pelantikan pada 30 Desember 2016 dikarenakan sedang umroh, cuti, dan tugas luar daerah. (hendera)

Reporter : Hendera
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->