Connect with us

Kabupaten Banjar

Ombudsman Kalsel Monitoring Janji PTAM Intan Banjar, Transparan dan Mudahkan Akses Aduan Pelanggan

Diterbitkan

pada

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Sopian Hadi SH MH. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menagih janji PTAM Intan Banjar atasi keluhan distribusi air yang dirasakan warga Kabupaten Banjar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalsel Sopian Hadi menegaskan saat ini pihaknya akan terus melakukan monitoring.

Monitoring itu dilakukan terhadap hasil kesepakatan antara PTAM Intan Banjar termasuk para pemegang saham dan warga pelanggan.

Baca juga: Masubah, Wadai Khas Banjarmasin dari Kampung Sungai Jingah

Salah satunya, Ombudsman Kalsel akan turun langsung untuk memantau pengerjaan proyek jangka pendek PTAM Intan Banjar yakni berupa pipanisasi.

Adapun dalam kesepakatan sebelumnya pipanisasi akan dicanangkan pengerjaannya pada akhir Agustus 2023 ini.

“Beberapa kesepakatan akan ditargetkan jalan pada bulan Agustus ini, dan akan kami pantau,” ucap Sopian Hadi kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Maestro Lukis Djoko Pekik Meninggal Dunia, Ini Profilnya

Pipanisasi salah satunya adalah melakukan pemanjangan pipa air yang semula hanya sampai di jalan A Yani kilometer 12 akan diperpanjang hingga ke Tatah China atau perbatasan Kabupaten Banjar dengan Banjarmasin.

Kemudian beberapa anggaran sudah dipersiapkan untuk booster-booster untuk di wilayah Citra Land hingga ke arah jalan Tembikar.

“Tentunya kita akan melihat lagi perkembangannya, bisa jadi akhir agustus ini kita turun langsung untuk monitoring dan juga menagih janji dari kesepakatan itu,” tegasnya.

Baca juga: Trend Baru Produk Kreatif Sasirangan Pewarna Alam

Di samping monitoring itu, Ombudsman meminta agar PTAM Intan Banjar dapat mengoptimalkan pengelolaan pengaduan dan media komunikasi kepada pelanggannya

“Kami meminta kepada PTAM Intan Banjar secara cepat merespon semua permintaan akan solusi dari warga yang melakukan aduan dengan kemudahan akses bagi masyarakat,” tutup Sopian Hadi.

Lebih jauh, PTAM diminta agar selalu transparan kepada pelanggan, terlebih mengenai kondisi riil atau permasalahan yang terjadi, rencana perbaikan hingga perkiraan waktu penyelesaian.
(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->