Connect with us

Kabupaten Banjar

Masih Ada PKL, Pedagang Pasar Ahad Ancam Kembali Mogok Bayar Retribusi

Diterbitkan

pada

Pedagang Pasar Ahad mengeluhkan keberadaan PKL yang berjualan di depan pasar. Foto : rendy

MARTAPURA, Masalah keberadaan PKL di Jalan Pemurus Kertak Hanyar Km 7 Kabupaten Banjar, masih belum 100 persen selesai. Hingga sekarang masih menuai protes dari pedagang Pasar Ahad Kertak Hanyar yang dilakukan dengan menggelar aksi mogok bayar retribusi. Mereka berdalih, kehadiran PKL yang saat ini beberapa masih bertahan di sana dianggap menyaingi pedagang di dalam pasar.

Sebelumnya, Jumat (2/2) lalu sedikitnya 400 pedagang Pasar Ahad Kertak Hanyar mogok bayar retribusi. Akibatnya, dalam satu hari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah mengalami kehilangan pemasukan hingga Rp 1.200.000.

“Alhamdulillah Rabu (6/2) kemaren, pedagang resmi Pasar Ahad sudah mau membayar retribusi. Namun tadi ada laporan lagi, para pedagang pasar Ahad mengancam akan menggelar aksi serupa mengingat masih dijumpai PKL yang berada lingkungan pasa,” ujar Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Martapura Rusdiansyah, Senin (11/2).

Lebih lanjut Rusdi mengatakan hingga hari ini bersama timnya masih melakukan pemantauan di lokasi sekitaran pasar Ahad Kertak Hanyar. Walaupun sebelumnya Satpol PP Banjar sudah betindak tegas namun masih ada saja dijumpai para PKL yang membandel dan berjualan di sana.“Setiap hari kita terus lakukan pemantauan namun masih ada saja PKL,” ujarnya.

Sebagai solusi menertibkan PKL di samping Pasar Ahad itu Rusdi masih berharap Satpol PP Banjar bisa bertindak tegas dan selalu melakukan pemantauan di jam-jam tertentu. Mengingat penindakan tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP Banjar.

Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Banjar edarkan surat imbauan berdagang kepada Pedangan Kaki Lima (PKL) di lingkungan Pasar Ahad, Jl Pemurus Kertak Hanyar Km 7 Kabupaten Banjar, Jumat (1/2). Surat edaran ini berdasarkan protes sebelumnya yang dilakukan oleh para pedagang di lantai dua Pasar Ahad yang tidak menyetujui kehadiran pasar liar di sekitar lokasi usaha mereka. Mengingat pasar liar itu dianggap ‘menyaingi’ dan bertengger di lingkungan pasar sepanjang jalan Pemurus Kertak Hanyar.

Kabid Tantribum Satpol PP Banjar, Asian Bandani mengatakan, terhitung sejak Senin (4/2) para pedagang PKL sudah tidak diperkenankan lagi berada di sana. Apabila masih dijumpai, Satpol PP Banjar akan langsung bertindak tegas.

“Pada hari Jumat (1/2) kita sudah bagikan surat himbauan kepada para PKL yang berada di lingkungan Pasar Ahad, jalan Pemurus Kertak Hanyar agar tidak berjualan lagi disana. Dari Senin (4/2) hingga sekarang sudah kita monitor dan lakukan penindakan yang tegas terhadap PKL yang berada disana, kita angkut dagangannya,” tegasnya.

Terkait keberadaan PKL yang masih membandel diakui Asian sebahagian PKL merupakan PKL yang datang dari daerah lain seperti Marabahan dan Banjarmasin, sehingga sebagaian mereka tidak mengetahui adanya aturan tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->