NASIONAL
Ketua Umum PBNU Minta Masyarakat Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien virus corona atau Covid-19. Apapun penyakitnya, jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan secara baik hingga ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 diketahui sempat terjadi di beberapa daerah. Penolakan dilakukan oleh warga yang menghuni dekat tempat pemakaman umum (TPU), secara garis besar beralasan takut tertular Covid-19.
Said mengatakan, dalam syariat, umat Islam wajib menghormati jenazah apalagi sesama muslim. Dengan begitu, siapapun jenazah umat Islam harus diperlakukan dengan baik seperti dimandikan secara bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan.
“Dengan penuh menghargai, tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” kata Said melalui video yang diterima Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com – pada Rabu (1/4/2020).
Kemudian Said juga menjelaskan, apabila jenazah yang dimaksud ialah jenazah yang sudah kena penyakit menular seperti Covid-19. Said menuturkan, hal yang paling utama ialah jenazah tersebut ditangani betul oleh pihak rumah sakit.
“Dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman,” jelasnya.
Lalu jenazah itu diantar ke pihak keluarga dengan catatan keluarga tidak perlu membuka peti jenazah yang sudah diatur sesuai dengan aturan medisnya. Lalu, jenazah bisa disalati dan diantar ke makam. Proses pemakaman pun harus dilakukan dengan penuh penghargaan layaknya jenazah umat muslim pada umumnya.
Bahkan Said pun menyampaikan kalau jenazah pasien Covid-19 bisa didoakan agar meninggal secara syahid dan siapapun yang mengantarkan ke pemakaman secara baik pun mendapatkan pahalanya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” pungkasnya.
Untuk diketahui, salah satu kejadian penolakan penguburan jenazah pasien positif Corona terjadi di Kabupaten Banyumas. Penolakan tersebut dilakukan warga Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen sejak Rabu (1/4/2020) dini hari.
Warga desa bergerombol memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok sejak pukul 02.00 WIB.
Seorang warga Desa Tumiyang Iwan (32) mengakui penolakan warga tersebut lantaran mereka resah dengan adanya berita pemakaman warga yang terinfeksi virus corona di wilayahnya.
“Saya nggak tahu persis ceritanya seperti apa, Tetapi tahu-tahu ada mobil iring-iringan ambulans dari arah Desa Karangtengah (Purwokerto). Warga kan jadi curiga, apalagi saat musim corona kayak gini. Kami juga sempat minta konfirmasi ke beberapa pihak tapi tidak ada balasan,” katanya kepada wartawan pada Rabu (1/4/2020). (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
HEADLINE2 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
HEADLINE3 hari yang laluHaji 2026: Bandara Syamsudin Noor Siap Terbangkan 6.758 Jemaah
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM se Kalsel: MBG Rawan Bocor, Pengawasan Minim
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluAksi Sosial Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Hidupkan Semangat Kartini






