Connect with us

PILKADA KALSEL

Ke Komisioner KPU Kalsel, Viryan Azis Titip Dua “Tas”

Diterbitkan

pada

Launching Pilkada Serentak Kalsel 2020 di penghujung tahun. Foto : fikri

BANJARMASIN, Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 oleh KPU Provinsi Kalsel di Rattan Inn Banjarmasin pada Minggu (22/12) malam, disaksikan langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Azis. Kepada komisioner KPU Provinsi Kalsel yang nantinya akan menyelenggarakan Pilgub Kalsel 2020, Viryan menitipkan dua buah “tas”.

Namun, “tas” yang dimaksud bukanlah tas dalam artian harfiah. Melainkan kata kunci yang disampaikan oleh Viryan, pertama adalah integritas. Menurut Ketua Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU RI ini, integritas merupakan harga mati bagi setiap komisioner KPU. “Integritas tidak bisa ditawar-tawar,” kata Viryan.

Viryan menyebut, KPU Provinsi Kalsel telah selangkah lebih maju dibandingkan 8 provinsi lainnya yang ikut Pilkada Serentak 2020. Namun, KPU Provinsi Kalsel telah memulainya lebih awal dengan membuat persiapan yang lebih baik. “Yaitu membuat FGD terkait dengan petunjuk teknis pedoman perilaku. Ini positif sekali, dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) hadir, dan sejumlah ahli hadir,” jelasnya.

Selain integritas, Viryan menyebut kata kunci kedua yaitu sinergisitas. Menurut putra asli Pontianak Provinsi Kalbar ini, jika integritas telah hadir dan kuat dalam diri setiap komisioner KPU, lantas untuk bersinergi merupakan hal yang harus dilakukan Komisioner KPU Provinsi Kalsel.

“Dengan media massa, wajib (bersinergi). Tidak boleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalsel, jika rekan media ingin menggali informasi dan ingin konfirmasi sesuatu, tidak segera direspon, (maka) harus segera direspon,” tegas Viryan.

Tujuannya, agar tidak terjadi simpang siur terkait dengan masih adanya residu pada Pemilihan Serentak 2019 lalu. Yaitu masih adanya informasi hitam yang beredar di masyarakat. Seperti hoax, hate speech (ujaran kebencian), disinformasi dan misinformasi. “Empat bentuk informasi dan berita yang termasuk informasi hitam ini yang menjadi virus yang merusak dan membuat Pilkada serentak menjadi tidak berkualitas,” sebutnya.

Jika ingin melawan keempat informasi hitam di atas, Viryan menekankan harus ada sinergi. Baik kepada media massa, pemerintah daerah, terlebih lagi kepada peserta pemilu, wajib bersinergi. “TNI, Polri, masyarakat sipil dan kalangan akademisi, tidak ada hal lain kecuali bersinergi. Karena ini merupakan hajat besar dan menentukan nasib daerah 5 tahun ke depan,” katanya.

Ditambahkan Viryan, KPU RI tengah melakukan beberapa perubahan peraturan yang telah dan akan diubah oleh Komisioner KPU RI. Setidaknya, 2 peraturan KPU telah diubah dan peraturan lainnya tengah dalam proses pengundangan dan penyelesaian.

“Subtansinya adalah, KPU RI telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2018 lalu. Hasil evaluasinya, kami melakukan sejumlah perbaikan untuk pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, termasuk yang akan diterapkan di Provinsi Kalsel,” bebernya.

Contohnya, KPU RI tengah merancang sistem informasi rekapitulasi elektronik. Salah satu yang mencuat di Pemilu 2019 lalu, menurut Viryan, yaitu waktu merekap hasil pemilu cukup lama. Padahal dari pemilu sebelumnya di tahun 2004, 2009 selalu seperti ini, dengan durasi sekitar 35 hari. “Pelaksanaan Pilkada selama 5-10 hari. Nah, kita upayakan bisa lebih cepat dengan rekapitulasi elektronik. Itu salah satu contohnya yang sedang kami persiapkan,” pungkas Viryan. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->