Kabupaten Barito Kuala
Kasus Plasma Kelapa Sawit di Kejari Batola Naik Penyelidikan, Diduga Libatkan Pejabat
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Naik ke tahap penyidikan, kasus polemik kelapa sawit plasma yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola berlanjut.
Lantaran didapati dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, kasus ini berlanjut ke tahap penyelidikan bidang Pidana Khusus Kejari Batola.
“Pada hari ini kami sudah melakukan expose, untuk kasus plasma sawit ini tim berpendapat perkara dapat dinaikan ke penyelidikan Pidsus untuk lebih dalam,” kata Hamidun Noor, Kasi Intel Kejari Batola.
Dikatakan Hamidun saat melakukan penyelidikan tim Intel telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga mengakibatkan kerugian negara. Kedepan dalam penyelidikan di Pidsus dirinya mengharapkan masyarakat bersabar menunggu berjalannya proses hukum yang telah kejaksaan laksanakan.

Kasi Intel Kejari Batola M. Hamidun Noor, SH. Foto: rdy
Baca juga : Pertajam Perencanaan dan Penganggaran, Anggota DPRD Kapuas Ikuti Bimtek
“Tidak kalah penting juga pihak-pihak yang kemarin diminta klarifikasi intelijen tidak berhadir untuk lebih kooperatif di dalam penyelidikan pidsus nantinya,” pintanya.
Ditanya berapa lama penyelidikan lebih dalam di pidsus akan dilaksanakan, dan apakah ada keterlibatan pejabat tinggi di Batola, Hamidun mengakui penyelidikan memerlukan waktu 30 hari kerja dan bisa diperpanjang selama 30 hari berikutnya, sementara keterlibatan pejabat tinggi sudah ada yang dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Beberapa memang ada yang kami panggil (pejabat, red), namun memang ada yang masih belum hadir hingga kemarin, termasuk juga orang di pemerintah daerah,” tutupnya.
Sebelumnya kasus penyelesaian plasma kelapa sawit yang melibatkan KUD Jaya Utama yang bermitra dengan PT Agri Bumi Sentosa di Kejari Batola tahap penyelidikan hingga 27 Juli kalu, kemudian diperpanjang hingga 21 Oktober kemarin.
Baca juga : Event 1St SKFRC, 9 Tim Emergency Response Adu Skil di Basarnas Banjarmasin
Sebelumnya, ketiga pihak baik petani plasma, KUD Jaya Utama dan PT ABS telah dua kali melakukan mediasi duduk bersama, namun belum mendapatkan titik terang.
Para petani menuntut tiga permintaan, yakni lahan dan sertifikat dikembalikan serta dirawat sendiri.
Hal ini berkenaan karena petani dari empat kecamatan tersebut sudah tidak percaya dengan KUD Jaya Utama dalam pengelolaan lahan sawit mereka selama kurang lebih 11 tahun terakhir.(kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
HEADLINE1 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Raih Anugerah Pendidikan PGM Award 2026


