Advertorial
Kabupaten Banjar Terima Anugerah KLA 2018
MARTAPURA, Usaha keras Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mewujudkan sebuah daerah yang ramah dan layak terhadap anak, akhirnya terwujud. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diterima oleh Kabupaten banjar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise diterima Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu (23/7) malam. Penghargaan yang diberikan kepada beberapa daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, dan media memahami upaya pemenuhan hak anak. Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2018 merupakan penghargaan pertama yang diterima oleh Kabupaten Banjar.
Selain itu penghargaan serupa juga diterima oleh Polres Banjar sebagai Polres Ramah Anak yang merupakan peraih penghargaan pertama di Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette.
Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah menjelaskan, tujuan utama penataan Kabupaten Banjar menjadi kabupaten layak anak bukan untuk mendapatkan penghargaan. Tujuan yang lebih utama, yakni bagaimana bisa memenuhi hak-hak anak di daerah tersebut.
“Pemkab Banjar akan terus berupaya mewujudkan bagaimana anak-anak Martapura bisa memperoleh haknya, seperti hak pendidikan, kesehatan dengan layak, dan hak-hak untuk bermain. Sinergi dengan berbagai instansi termasuk kepolisian sangat mendukung memperoleh penghargaan KLA,†jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar Hj Rosana Mardina menjelaskan, keberhasilan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tak lepas dari dukungan penuh pemerintah kabupaten.
“Persiapan yang kita lakukan dari jauh hari dan pengisian laporan ke kementerian kita lakukan selama satu tahun,†jelas Rosana didampingi oleh Kabid Perlindungan Anak Hj St Hamidah.
Setidaknya ada 130 indikator dari 5 kluster pemenuhan hak dan perlindungan anak yang harus dipenuhi untuk oleh daerah, sehingga bisa memperoleh predikat KLA ini. Lima kluster dimaksud meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pendidikan dan pemenuhan waktu luang, kesehatan dan pengasuhan alternatif, partisipasi, dan perlindungan khusus. (rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin24 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi