Connect with us

HEADLINE

HOAKS: Menag Yaqut Batalkan Haji 2022 Dananya Untuk IKN

Diterbitkan

pada

Kabar bohong alias hoaks Menag Yaqut Batalkan Haji 2022 dananya untuk bangun IKN. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana menegaskan bahwa berita narasi yang beredar di media sosial mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 dan dananya akan dipergunakan untuk membangun IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara merupakan kabar bohong alias hoaks.

Lebih lanjut, Teddy mendesak pihak kepolisian agar segera menindak tegas oknum penyebar berita bohong tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku karena jelas itu fitnah dan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

“Sungguh sangat tidak benar berita itu bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan membatalkan pemberangkatan haji 2022 dan dananya akan digunakan untuk membangun IKN Nusantara. Itu berita bohong, sesat atau hoaks,” tegas Teddy Suryana melalui rilis yang diterima Kanalkalimantan.com, Minggu (8/5/2022).

Rilis tersebut dikeluarkan oleh PW GP Ansor Kalsel untuk merespon informasi yang beredar dan telah membuat gaduh masyarakat terkait tangkapan layar sebuah berita online dengan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut haji tahun 2022 dibatalkan karena dananya akan digunakan terlebih dahulu untuk membangun IKN Nusantara.

 

Baca juga  : Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar, Ketua Komisi I DPRD Kapuas Apresiasi Petugas Pengamanan

Faktanya, judul berita yang beredar tersebut telah diedit. Pada berita yang sebenarnya Menaq Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.

Menyikapi hal itu, Teddy Suryana berharap agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks karena itu sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kegaduhan sehingga polisi juga harus reaktif untuk hal-hal yang seperti ini.

Begini Penjelasan Kemenag

Kementerian Agama menyatakan narasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN Nusantara adalah hoaks dan fitnah.

“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).

 

Baca juga  : Pemogokan 8.300 Buruh Freeport Masuk Tahun Kelima, 111 Pekerja Meninggal Dunia Karena Depresi

Menurutnya, Yaqut tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Yaqut.

“Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” kata Fauzin.

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

 

Baca juga  : Dukung Pemindahan Warga ke Perumahan NSD, Ini Kata Thosibae Limin    

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tuturnya.

Fauzin menambahkan Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

“Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah. “Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini, kami akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Fauzin. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->