NASIONAL
Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, Kasau Cari Pengganti Danlanud-Dansatpom Dma
KANALKALIMANTAN.COM – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan untuk mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma pada Rabu (28/7/2021).
Hal tersebut dilakukannya menyusul tindakan tidak terpuji dua prajurit terhadap seorang pria difabel di Merauke, Papua.
“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Kasau Fadjar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com , Rabu (28/7/2021).
Fadjar menegaskan kalau pergantian tersebut merupakan bentuk dari pertanggungjawaban komandan satuan yang membina anggotanya. Selain itu, ia juga memastikan kalau proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan berlaku.

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. Foto: Tangkapan layar/Instagram
Baca juga: Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, Syaifullah Tamliha: Pecat Prajuritnya
Sementara itu, proses hukum dua prajurit yakni Serda D dan Prada V kini telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka terkiat kasus kekerasan terhadap pria difabel di Papua.
“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca juga: Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Ditahan
Adapun sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Marsma Indan belum bisa menjelaskannya. Ia berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Marsma Indan. (Suara.com)
Editor: Suara.com
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE1 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang


