Connect with us

Hukum

Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Ditahan

Diterbitkan

pada

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. Foto: Tangkapan layar/Instagram

KANALKALIMANTAN.COM – Dua prajurit TNI Angkatan Udara yang viral karena melakukan aksi kekerasan saat mengamankan seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua akhirnya ditahan. Korban yang merupakan orang Papua itu dipiting hingga bagian kepalanya diinjak di pinggir jalan.

Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) kemarin. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.

“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Gilang kepada Suara.com -jaringan Kanalkalimantan, Selasa (27/7/2021).

Gilang pun menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial.

 

 

Menurut Gilang peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.

Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.

“Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke,” ucapnya.

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

“TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Gilang. (suara.com)

Editor: Suara.com


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->