Connect with us

Kota Banjarmasin

DIPA Dibagi Lebih Awal, Banjar Peroleh Rp 1,5 T, Banjarbaru Cuma Rp 797 M

Diterbitkan

pada

Gubernur menyerahkan DIPA untuk kabupaten/kota di Gedung Mahligai Pancasila Foto: mario

BANJARMASIN, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa serta Pagu Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2019. Dari daftar DIPA yang diserahkan pada 13 Kabupaten/Kota, Kabupaten Banjar menerima alokasi paling besar mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Sedangkan Banjarbaru menerima paling kecil sebesar Rp 797 miliar.

Penyerahan DIPA tersebut diserahkan, Kamis (20/12) di aula Mahligai, Bajarmasin, kepada masing-masing penerima anggaran. Baik pemerintah kabupaten/kota, maupun jajaran SKPD provinsi. Khusus untuk porivinsi Kalimantan Selatan, alokasi anggaran yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2019 berjumlah sebesar Rp 28,08 triliun. (Lihat Grafis, Red)

Adapun  dengan rincian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga sebesar Rp 8,54 triliun yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,21 triliun. Untuk belanja barang sebesar Rp 3,32 triliun, belanja modal sebesar Rp 2 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 13,27 triliun. Kemudian dana transfer ke daerah sebesar Rp 19,54 triliun yang meliputi transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp 3,5 triliun dan transfer ke daerah untuk kabupaten/kota sebesar Rp 16,03 triliun.

Penyerahan DIPA kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran ini dilaksanakan lebih awal sebelum tahun anggaran 2019 dimulai. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono mengatakan, penyerahan lebih awal ini merupakan komitmen untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.

Berkaitan dengan DIPA tahun 2019, dilaporkan bahwa lingkup provinsi Kalsel seluruhnya sebanyak 562 DIPA dengan rincian DIPA Satker vertikal sebanyak 502 DIPA dengan nilai Rp 8,15 triliun, DIPA Dekonsentrasi sebanyak 46 DIPA dengan nilai Rp 152,94 miliar, dan DIPA Tugas Pembantuan sebanyak 14 DIPA dengan nilai Rp 230 miliar.

Dalam sambutannya, Usdek Rahyono menyampaikan bahwa penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun. “Hal ini selalu berulang pada setiap tahun anggaran. Pola penyerapan anggaran tersebut kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas,” jelasnya.

Khusus realisasi Belanja DIPA kementerian/lembaga tahun 2018 lingkup Kalsel sampai dengan 19 Desember tahun 2018 sebesar Rp 7,82 triliun atau 85,11 persen.

Melihat kondisi tersebut maka dapat diprediksikan bahwa dalam kurun kurang lebih satu pekan di akhir bulan ini, akan terjadi pencairan sebesar lebih kurang Rp 1,08 triliun dengan asumsi penyerapan mencapai 90 persen seperti tahun 2017 lalu.

“Beberapa bahan evaluasi agar tantangan ini bisa diperbaiki seperti  perbaikan efektifitas belanja negara agar betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal (value for money) pada pencapaian sasaran pembangunan, efisiensi belanja opersaional pemerintah, perancangan penganggaran yang lebih matang, peningkatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran, serta perbaikan tata kelola keuangan,” harap Usdek.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->