Connect with us

Kabupaten Barito Kuala

Bupati Noormiliyani Serahkan Penerapan SAKIP SKPD

Diterbitkan

pada

Bupati Noormilyani menyerahkan SAKIP SKPD di Batola Foto: rdy

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyerahkan hasil evaluasi penerapan Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019, Senin (20/07/2020).

Acara penyerahan hasil penerapan SAKIP kepada masing-masing pimpinan SKPD dan camat yang berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola ini juga disaksikan Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan Pj Sekda H Abdul Manaf. Secara rata-rata nilai SAKIP tahun 2019 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018. Dari 63,23 persen menjadi 66,53 persen.

Dari 47 SKPD yang ada di Batola (30 SKPD dan 17 kantor kecamatan) terdapat satu SKPD yang meraih nilai A. Diraih Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan-TPH). Walau pun nilai ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yang meraih nilai AA.

Pada tahun 2019 ini SKPD yang mendapat nilai B ke atas mengalami penambahan signifikan dari tahun 2018 yang hanya 34 SKPD atau 72,34 persen (termasuk kecamatan), menjadi 38 SKPD atau 80,85 persen (termsuk kecamatan).

 

Baca juga :

Tambah 52 Kasus Baru, Covid-19 di Kalsel Capai 4.990 Kasus

Bupati menerangkan, acara penyerahan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi. Serta untuk melihat apa yang sudah dan apa yang belum tercapai terkait penerapan akuntabilitas kinerja. Mengingat penerapan SAKIP sebagai bentuk instrumen utama pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pencapaian Visi dan Misi RPJMD 2017-2022.

Karenanya, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu berpesan, sejak tahun ini dan seterusnya penerapan SAKIP tidak semata berfokus pada kelengkapan dokumen. Namun juga pada upaya membangun budaya kinerja.

Dalam arti, sebut Noormiliyani, setiap pegawai dari jabatan terendah hingga tertinggi di setiap SKPD mempunyai kebiasaan dan kesadaran berkinerja dengan orientasi hasil dan manfaat. Mulai penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, hingga penyusunan laporan kegiatan.

Bupati wanita satu-satunya di Kalsel itu, mengatakan substansi ber-SAKIP untuk merubah budaya kerja menjadi budaya kinerja. Dengan mengedepankan hasil dan manfaat setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Baca juga :

Pro Kontra Perwali Protokol Covid-19, Nadjmi: Perlu Aturan Tegas agar Tak Jadi Lelucon!

Mulai tahun 2020 ini, Noormiliyani menginstruksikan, untuk implementasi minimal BB supaya dibentuk kelompok kerja (Pokja) dalam percepatan penerapan SAKIP SKPD dari unsur sekretariat daerah, inspektorat, serta bappelitbang.

“Sebagai langkah awal persiapan evaluasinya, saya minta kepada 22 SKPD terpilih untuk segera membuat rencana aksi perbaikan SAKIP berdasarkan hasil evaluasi yang diterima,” katanya.(kanalkalimantan.com/rdy)

 

Reporter : Rendy
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->