Connect with us

HEADLINE

Bawaslu Kalsel Minta Penjelasan KPU Banjarbaru


Hari Pertama Tiga KPU Kabupaten Kota Selesai Bacakan D Hasil


Diterbitkan

pada

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalsel yang digelar di Banjarmasin, Rabu (6/3/2024) siang. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinamika proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di hari pertama mulai terasa.

Proses rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dengan pembacaan D Hasil dari KPU Kabupaten Barito Kuala (Batola). Kemudian dilanjutkan pembacaan D Hasil KPU Banjarbaru.

Saat selesai pembacaan D Hasil KPU Kota Banjarbaru, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono sempat mencecar komisioner KPU Banjarbaru.

Baca juga: KPU Kalsel Memulai Pleno, Mobil Rantis Parkir di Luar

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. Foto: rizki

Lantaran adanya perbedaan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi yang disungguhkan KPU Banjarbaru menjadi masalah yang sempat mengulur waktu pleno tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, anomali yang ada pada KPU Banjarbaru meskipun jumlahnya tidak banyak harus dijelaskan kepada peserta pleno.

“DPT DPRD Provinsi lebih banyak dari DPD dan DPR, meskipun hanya dua, ini perlu penjelasan,” kata Aries.“Pasti ada peristiwa yang bisa menjelaskan itu,” sambungnya.

Selain itu, menurut Ketua Bawaslu Kalsel, permasalahan perbedaan DPT itu harusnya sudah selesai pada tingkat PPK atau saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca juga: Rekapitulasi Rampung Subuh, Ketua KPU Banjar: Tanpa Tanda Tangan 5 Saksi Parpol Tetap Sah

Kesalahan anomali yang sama kata Aries juga terjadi pada kabupaten lain, yaitu data yang disungguhkan KPU Batola.

Namun, di Kabupaten Batola, Komisioner KPU dari daerah tersebut dapat menjelaskan penyebab adanya perbedaan data secara cepat dan bisa diterima dan kemudian disahkan.

Aries menjelaskan, akar masalah yang ditemukan pada Kabupaten Batola yaitu adanya pemilih di TPS Khusus yang masuk dalam SK penetapan DPT Kabupaten, namun saat di TPS tidak semua mendapatkan 5 jenis surat suara Pemilu.

“Pada saat hari H tidak semua mendapatkan lima jenis syarat suara, ada yang dapat presiden saja ada yang dapat lima surat suara, sehingga itu membuat perbedaan,” ujarnya.

Baca juga: Honda Vario Penjual Ayam di Banjarmasin Dicuri, SR Ditangkap D Masih Diburu

“Penjelasan dari KPU Kabupaten Batola tadi bisa kami terima,” lanjutnya.

KPU Banjarbaru Berikan Penjelasan

Setelah sempat dilakukan skors selama sekitar 1 jam, rapat pleno rekapitulasi kemudian berlanjut untuk mendengarkan penjelasan dari KPU Banjarbaru.

Dalam penjelasannya, anggota KPU Banjarbaru mengatakan, pihaknya baru menemukan jika permasalahan perbedaan DPT itu karena adanya kesalahan penjumlahan data pada dua kelurahan di Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Ada kesalahan penjumlahan kami dapati di TPS Kecamatan Banjarbaru Selatan,” kata Dahtiar di hadapan peserta rapat pleno.

Kelurahan tersebut, kata Dahtiar, yakni Sungai Besar dan Guntung Paikat. Untuk Sungai Besar ada kesalahan penjumlahan di tiga TPS, sementara untuk Gutnhng Paikat terdapat kesalahan penjumlahan di satu TPS.

“Untuk Kelurahan Sungai Besar, di TPS 15 harusnya ditulis 12, di TPS 16 harusnya tertulis 36, kemudian TPS 22 harusnya tertulis 39, lalu untuk Kelurahan Guntung Paikat, TPS 15 harusnya tertulis 83,” jelas anggota KPU Banjarbaru ini.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, Bawalsu Kalsel kemudian menerima penjelasan dan permasalah KPU Kota Banjarbaru itu untuk dituangkan dalam C Kejadian dan dilakukan pembetulan terhadap formulir D Hasil Kota Banjarbaru baru kemudian disahkan.

Baca juga: 6 Maret, Hari Konvensi CITES atau Perdagangan Spesies Langka

Sementara sampai dengan Rabu (6/3/2024) sore, sudah ada tiga KPU kabupaten kota yang selesai membacakan D Hasil dalam rapat pleno rekapitulasi. Yakni KPU Kabupaten Batola, KPU Kota Banjarbaru, dan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Masih ada 10 KPU kabupaten kota menunggu giliran untuk membacakan D Hasil pada rekapitulasi tingkat Provinsi Kalsel. Sementara seusai jadwal yang ditetapkan, rekapitulasi akan berlangsung selama tiga hari, 6-8 Maret 2024. (Kanalkaliamantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->