Connect with us

Kabupaten Banjar

Bawaslu Kalsel Gelar Simulasi Sidang Sengketa Jelang Pilkada 2020

Diterbitkan

pada

Bawaslu Kalsel menggelar simulasi sidang sengketa Pilkada Foto: Putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bawaslu Kalsel gelar simulasi sidang sengketa bersama Bawaslu Banjar jelang pelaksanaan Pilkada 2020. Koordinator divisi sengketa Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, tujuan simulasi ini sebagai upaya penguatan Bawaslu kabupaten/kota menghadapi sengketa Pilkada.

Aries menyampaikan, simulasi yang digelar di kantor Bawaslu Banjar pada Senin (27/7/2020) ini membahas pola dalam sidang sengketa dan ilustrasi kasus yang sudah disiapkan.

“Simulasi ini bertujuan agar kawan- kawan siap untuk menyelesaikan permasalahn sidang sengketa yang terhitung selama 15 hari ,” katanya.

Ia menambahkan, dalam sidang sengketa iniBawaslu sebagai pihak majelis yang memfasilitasi dalam sidang sengketa. Dalam permasalahan sidang sengketa dalam Pilkada, subjek yang bisa mengajukan sidang sengketa ini adalah dari bakal pasangan calon dan pasangan calon.

 

Baca juga:

Hingga Pukul 23.00 Wita, Edy-Astina Belum Setor ‘Denda Suara’ 18.249 KTP ke KPU Banjarbaru

“Permasalahan sidang sengketa ini yang berpotensi paling rawan ada di dalam tahapan bakal calon dan saat tahapan pencalonan,” paparnya.

Dalam tahapan pencalonan nantinya akan membuka ruang para pihak untuk mengajukan permohonan permaslahan sengketa ke Bawaslu.

“Ada pihak dari bakal calon yang keberatan dan pihak yang dirugikan dari berita acara Komisi Pemilihan Umum ( KPU) itu bisa diuji dalam sidang sengketa,” terangnya.

Sidang sengkata akan melalui tahapan musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka. Untuk musyawarah tertutup, dalam sengekata adalah mediasi negosiasi antara para pihak yang berkaitan untuk mencari kesepakatan untuk tidak melanggar ketentuan.

Baca juga:

Pasangan Andin- Guru Oton Bawa 21. 194 Berkas Dukungan Perbaikan ke KPU Banjar

“Apabila tidak tercapai kesepakatan akan berlanjut ke musyawarah terbuka yang nantinya Bawaslu yang akan membuat sebuah pertimbangan hukum dari fakta musyawarah akan menjadi dasar diambilnya sebuah keputusan,” terang Aries.

Saat ini, Bawaslu Kalsel belum bisa melaksanakan bimtek secara masal. Maka itu yang dilakukan adalah melaksakan simulasi sidang sengketa di seluruh kabupaten/kota yang gelar Pilkada. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->