Kabupaten Banjar
Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Pengusaha Tambang Dikumpulkan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22 /7/ 2021).
Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Prof Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber.
Plt Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?
“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan.
Rakor diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.
Baca juga: Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Sampai 28 Juli
Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan, sehingga dengan diadakannya Rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen dalam mengelola lingkungan, sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluUnjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul
-
HEADLINE2 hari yang laluDemo Tolak Pilkada Melalui DPRD di Banjarmasin Diwarnai Ricuh
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluRepresifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Dharma Samudera: Mengenang Pertempuran Heroik 15 Januari 1962



