Kabupaten Banjar
Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Pengusaha Tambang Dikumpulkan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22 /7/ 2021).
Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Prof Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber.
Plt Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?
“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan.
Rakor diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.
Baca juga: Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Sampai 28 Juli
Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan, sehingga dengan diadakannya Rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen dalam mengelola lingkungan, sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Berikan Bantuan ke Buruh Tambak Ikan Bandeng
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Kota Palangkaraya3 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Tradisi Baayun Maulud Museum Lambung Mangkurat, Meneladani Nabi Sejak Dini