Connect with us

Kabupaten Banjar

Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Pengusaha Tambang Dikumpulkan

Diterbitkan

pada

DLH Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22 /7/ 2021). Foto: shintia

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22 /7/ 2021).

Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Prof Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber.

Plt Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

 

Baca juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan.

Rakor diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.

Baca juga: Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Sampai 28 Juli

Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan, sehingga dengan diadakannya Rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen dalam mengelola lingkungan, sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter: shintia
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->