Kabupaten Kapuas
Gandeng Unpad, Pemkab Kapuas Susun Perbup Sistem Keuangan Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menyebut FGD ini sebagai bentuk konkret implementasi dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Kita ingin sistem pengelolaan keuangan di Kapuas menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Keracunan, 21 Dapur MBG Bertemu Komisi I DPRD Banjarbaru
Menurut Sekda Usis, peraturan yang disusun nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Setidaknya ada 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam Perbup tersebut, mulai dari mekanisme penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan, hingga pertanggungjawaban kekayaan dan utang daerah.
FGD ini juga dihadiri oleh tim ahli dari Universitas Padjadjaran. Hadir sebagai narasumber, Dr Poppy Sofia Koeswoyo, Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, serta dua dosen sekaligus praktisi akuntansi pemerintahan, Dr Ivan Yudianto dan Sri Mulyani.
Adapun peserta FGD meliputi jajaran pejabat teknis pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, hingga Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan.
Baca juga: Apel Kendaraan Dinas, Tertibkan Penggunaan Aset Daerah Pemkab Kapuas
“Dalam diskusi ini, kami harap muncul saran dan masukan dari para pelaksana di lapangan, agar regulasi yang disusun benar-benar tepat guna dan sesuai dengan karakteristik daerah,” kata Usis.
Melalui kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





