Connect with us

HEADLINE

UMP Kalsel 2022 Hanya Naik Rp29 Ribu, Aliansi Buruh Banua Demo ke Dewan

Diterbitkan

pada

Aksi unjuk rasa buruh menuntut UMP 2022 naik lebih besar, Kamis (25/11/2021) siang. Foto: Seno

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel tahun 2022 yang telah diteken Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menuai protes pekerja dan buruh di Banua. Menyusul terbitnya regulasi UMP 2022 yang hanya naik Rp29 ribu dinilai tak memperhatikan nasib para pekerja.

Aliansi Pekerja Buruh Banua menggelar unjuk rasa di DPRD Kalsel Kamis (25/11/2021) pukul 10.00 Wita. Para pendemo menilai regulasi baru UMP 2022 tidak adil bagi para buruh, karena kenaikan upah pekerja masih sangat kecil dan masih minim.

Para pendemo yang didominasi oleh para buruh menyebut kenaikan UMP 2022 sekitar 1,01 persen masih sangat kecil, sedangkan para buruh menuntut kenaikan upah pada tahun 2022 berkisar 5-8 persen.

 

 

Baca juga: Google Doodle Rayakan Hari Guru 2021 dengan Lebah Lucu

Aksi unjuk rasa dipimpin Yuyun Indarto, Ketua FSPMI (Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia) menuntut untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kalsel, para buruh tidak bersedia menemui perwakilan baik dari dinas ketenagakerjaan maupun anggota DPRD.

Para buruh menegaskan sebelum mereka bertemu dengan gubernur mereka akan menunggu sampai malam hari, bahkan akan menginap di Jalan Lambung Mangkurat di depan gedung DPRD Kalsel.

“DPRD seharusnya mereka bisa menyampaikan dan menerima aspirasi kita sebagai pekerja buruh, namun karena mereka tidak bersedia maka kita yang turun langsung agar suara kita didengar,” tegas Yuyun.

Baca juga: Tewas Dibacok, Jejak Jurkani Jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal

Serikat buruh pekerja juga mempertanyakan perihal kenaikan UMP Kalsel yang hanya 1,01 persen dilakukan secara sepihak tanpa ada sosialisasi dengan serikat buruh. Banyak buruh pekerja yang didominasi pekerja usia produktif ini protes akan keputusan tersebut.

Salah satu pendemo, Syaiful Bazar kepada Kanalkalimantan.com membeberkan, untuk angka kenaikan upah hanya Rp 29.000 per orang sangat kecil.

“Itu sangat kecil mas, kalau cuma Rp 29.000 per orang padahal kami sudah dua tahun lebih sejak pandemi tidak ada kenaikan upah,” ujar Syaiful.

Aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMP masih berlangsung di depan gedung DPRD Kalsel, sementara petugas kepolisian menutup sementara akses jalan keluar masuk di kawasan tersebut. (kanalkalimantan.com/seno)

Reporter : seno
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->