Kota Banjarmasin
Tiga Tuntutan Pendemo di Kemenag Kalsel, Termasuk Cabut SE Kemenag No 5 Tahun 2022
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Aksi demo masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pembela Umat Islam Kalsel menyuarakan sejumlah tuntutan imbas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan adzan dengan gonggongan anjing. Di antara tuntutannya, adalah membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.
Israhuddin salah seorang pengunjuk rasa mengutarakan, bahwa pernyataan yang diucapkan Yaqut Cholil adalah sebuah penghinaan bagi semua umat muslim.
“Hati kami sebagai umat muslim teriris seakan akan ini penghinaan. Seandainya beliau menganalogikan dengan suara lonceng gereja maka kami sebagai umat muslim tidak merasa tersinggung karena sebanding maknanya, tapi ini dibandingkan dengan suara anjing yang menggonggong, semua umat Islam tahu bahwa Adzan adalah suara yang sakral dan mulia,” ungkap Israhuddin.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak elok dan tidak pantas saat Yaqut Cholil menyatakan bahwa suara adzan dianggap sama dengan suara gonggongan anjing. Yang mana dalam kehidupan dunia, Adzan selalu menjadi pengingat dalam melaksanakan ibadah.
Baca juga : Hadang Amukan Ojol dengan Keluarkan Senpi, Tindakan Briptu Suharno Disebut Sesuai SOP
“Adzan adalah pengingat. Cuma 5 kali dalam sehari! Patutkan ini menjadi sebuah bumerang bagi umat islam ketika Adzan disamakan dengan gonggongan anjing?,” tegasnya.
Mereka menyatakan sikap yang memuat tiga buah poin tuntutan, yaitu tuntutan untuk memproses secara hukum atas pernyataan dari Menag RI, meminta Menag RI bertaubat dan meminta maaf secara terbuka, serta meminta pemerintah untuk merevisi atau membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.
Dengan didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin pun menanggapinya dengan menerima surat pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa, serta tidak banyak memberikan komentar.(kanalkalimantan.com/Wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin



