Kota Banjarmasin
Tiga Tuntutan Pendemo di Kemenag Kalsel, Termasuk Cabut SE Kemenag No 5 Tahun 2022
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Aksi demo masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pembela Umat Islam Kalsel menyuarakan sejumlah tuntutan imbas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan adzan dengan gonggongan anjing. Di antara tuntutannya, adalah membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.
Israhuddin salah seorang pengunjuk rasa mengutarakan, bahwa pernyataan yang diucapkan Yaqut Cholil adalah sebuah penghinaan bagi semua umat muslim.
“Hati kami sebagai umat muslim teriris seakan akan ini penghinaan. Seandainya beliau menganalogikan dengan suara lonceng gereja maka kami sebagai umat muslim tidak merasa tersinggung karena sebanding maknanya, tapi ini dibandingkan dengan suara anjing yang menggonggong, semua umat Islam tahu bahwa Adzan adalah suara yang sakral dan mulia,” ungkap Israhuddin.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak elok dan tidak pantas saat Yaqut Cholil menyatakan bahwa suara adzan dianggap sama dengan suara gonggongan anjing. Yang mana dalam kehidupan dunia, Adzan selalu menjadi pengingat dalam melaksanakan ibadah.
Baca juga : Hadang Amukan Ojol dengan Keluarkan Senpi, Tindakan Briptu Suharno Disebut Sesuai SOP
“Adzan adalah pengingat. Cuma 5 kali dalam sehari! Patutkan ini menjadi sebuah bumerang bagi umat islam ketika Adzan disamakan dengan gonggongan anjing?,” tegasnya.
Mereka menyatakan sikap yang memuat tiga buah poin tuntutan, yaitu tuntutan untuk memproses secara hukum atas pernyataan dari Menag RI, meminta Menag RI bertaubat dan meminta maaf secara terbuka, serta meminta pemerintah untuk merevisi atau membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.
Dengan didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin pun menanggapinya dengan menerima surat pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa, serta tidak banyak memberikan komentar.(kanalkalimantan.com/Wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju