Connect with us

HEADLINE

Tetapkan Dua Tersangka Kasus 30 iPad Wakil Rakyat, AY ASN di Sekretariat DPRD Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Ipad Apple pro. Foto: ivan samkov from pexels

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan komputer tablet iPad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru

Adalah AY -ASN di Sekretariat Dewan- dan AS sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 30 biji iPad untuk wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru.

AY merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru dan AS sebagai pihak penyedia. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 November 2021 lalu.

“Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan dan didukung dari hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, kami menetapkan AY dan AS sebagi tersangka tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto melalui siaran pers, Jum’at (12/11/2021).

 

Baca juga : Mitigasi Banjir, Bidang SDA Dinas PUPR Terus Lakukan Normalisasi Sungai

Lebih lanjut, penetapan tersangka ini akan ditetapkan secara tertulis dan dimasukkan dalam administrasi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarbaru serta akan ditembuskan kepada para tersangka atau keluarganya.

“Tim akan mempercepat proses penyidikan agar bisa diserahkan ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian pra penuntutan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Dugaan kasus korupsi pengadaan iPad tersebut bersumber dari tahun anggaran 2020.

Penetapan dua terrsangka kasus dugaan korupsi pengadaan iPad ini, berdasarkan hasil ekspose Tim Penyidik yang dipaparkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan seluruh jaksa, pada Senin (8/11/2021) lalu.

 

Baca juga : Merawat Seni Beladiri Tradisi Banua, Festival Kuntau Antar Perguruan se Kalsel Digelar

“Bahwa dalam ekspose tersebut, Tim Penyidik dan para peserta ekspose menilai, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan ditemukan dalam proses penyidikan, dan didukung dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalsel, sepakat untuk melakukan penetapan tersangka dalam perkara tindakan korupsi ini,” jelasnya.

Nama lengkap dan masih menginisialkan nama dua tersangka ini, karena azas praduga tak bersalah.

“Dengan penetapan tersangka ini, merupakan bentuk profesionalitas Tim Penyidik Tindakan Pidana Khusus Kejari Banjarbaru. Sekaligus menjawab keraguan dari pihak tertentu tentang proses penanganan perkara ini,” tegasnya.

Diakuinya, dengan adanya penetapan tersangka ini, selanjutnya Tim Penyidik akan mempercepat proses penyidikan perkara. Untuk selanjutnya akan diserahkan kepada JPU (P-16), untuk dilakukan penelitian atau prapenuntutan.

“Para tersangka sementara kooperatif, tidak ditahan,” pungkasnya.

 

Baca juga : Berkas P21, KPK Segera Sidangkan 2 Penyuap Proyek Irigasi di HSU

Perjalanan Panjang Kasus iPad ke Meja Hijau

Kejari Banjarbaru pernah pasang target sehabis lebaran Idul Fitri akan ada penetapan tersangka, namun hingga lebaran Idul Adha, belum juga ada siapa nama tersangka.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-01/0.3.20/Fd.1/03/2021 tanggal 2 Maret 2021.

Dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengadaan personal komputer (iPad) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020 dengan kesimpulan penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kemudian Kejaksaan melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/0.3.20/Fd.1/03/2021 tanggal 25 Maret 2021.

 

Baca juga : 4 Tujuan Nadiem Terbitkan Permen PPKS, Salah Satunya Buat Kampus Ambil Langkah Tegas

“Kasus iPad masih kami jalankan, kalau untuk penanganannya masih dalam tahap penyidikan, dan kita sedang berupaya untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan pada Jumat (23/7/2021).

“Belum ada penangkapan tersangka, kita menunggu ahlinya dulu bila sudah ada perhitungan kerugian baru kita tetapkan tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pengadaan 30 iPad di DPRD Banjarbaru pernah dijanjikan akan ada tersangka sehabis Lebaran, belakangan Kejari Banjarbaru tak kunjung menetapkan satupun tersangka dengan dalih kesulitan memanggil para saksi.

“Memang untuk pemanggilan saksi kita kesulitan karena saksi yang kita panggil sebagian kadang beralasan sakit, kan kita tidak bisa memaksakan,” aku Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan pada Kamis (17/6/2021).

 

Baca juga : Tenaga Pendidik PAUD di HSU Terima Bantuan dari Himpaudi Pusat

Status perkara iPad di DPRD Kota Banjarbaru naik ke penyidikan setelah sejumlah alat bukti terjadinya tindak pidana telah disita. Ada 30 barang bukti (iPad, red) yang telah disita oleh Kejari Banjarbaru.

30 Biji iPad Dibeli Rp 582 Juta

Sekadar diketahui, dugaan korupsi pengadaan 30 iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru itu diperuntukan bagi 30 legislator di rumah rakyat Banjarbaru.
Belakangan diduga pembelian iPad tak sesuai spesifikasi. Kabar dikantongi Kanalkalimantan.com, personal tablet pintar yang dibeli adalah iPad Apple Pro 11, padahal mestinya barang yang diadakan adalah iPad Apple Pro 12.

Pembelian 30 unit iPad itu bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD itu diduga dipaksakan.

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru Yandi Primanandra pada Rabu (28/4/2021) memastikan, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iPad itu. Total ada 30 unit komputer tablet (iPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.

Belakangan iPad alias barang yang sudah dibeli ternyata belum diterima semua anggota DPRD Banjarbaru.

Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mengganggarkan pengadaan iPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran Rp 600 juta. Tapi pada pelaksanaannya anggota dewan tidak menerima barang hingga bulan April 2021. Mestinya, proses pengadaan sudah selesai pada akhir tahun 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->