Connect with us

Dispersip Kalsel

SKPD Lingkup Pemprov Kalsel Diminta Terapkan Aplikasi Srikandi, Kadispersip: Mendukung Penghematan Kertas

Diterbitkan

pada

Dispersip Kalsel menggelar sosialisasi dan bimtek implementasi aplikasi Srikandi, Senin (21/11/2022). Foto: Ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyamakan persepsi pentingnya sebuah arsip, Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan sosialisasi kebijakan penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan Bimtek pemantapan operator Srikandi di lingkup Pemprov Kalsel di Ballroom Grand Daffam Hotel, Senin (21/11/2022).

Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalsel mengikuti sosialisasi dan Bimtek aplikasi Srikandi ini.

Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie mengatakan, sosialisasi dan Bimtek ini sangat penting bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, baik pejabat maupun staf agar mengerti dan memahami aplikasi Srikandi. “Sesegara mungkin untuk mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi Srikandi di satuan kerja masing-masing, karena manfaat aplikasi Srikandi ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah seluruh Indonesia, memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan publik, mengoptimalkan kinerja aparatur, serta mendukung penghematan kertas,” katanya.

Dengan adanya aplikasi Srikandi ini kata Bunda Nurung -sapaan akrabnya- dapat menghasilkan arsip dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) lebih baik.

 

 

Baca juga: Perpustakaan Palnam Kedatangan Tim Antara TV Jakarta, Wakil Ketua DPRD Kalsel: Keren Modifikasinya!

“Aplikasi Srikandi ini mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat, serta bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya,” tandasnya.

Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton mengatakan, sebelum masuk lebih jauh kedalam aplikasi Srikandi, dirinya ingin menyamakan persepsi bagaimana pentingnya arsip agar kedepannya mempermudah pengelolaan arsip.

“Tentu yang pertama kita lebih dulu menyamakan persepsi penting arsip, baik dalam kontek kaitannya dengan aset, alat bukti hukum, dan juga sebagai memori kolektif Kalimantan Selatan,” katanya.

Dilanjutkannya, dengan terbitnya Perpres No 95 Tahun 2018 terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga semua pemerintah harus segera mengimplementasikan.

Baca juga: 21 November Hari Televisi Sedunia, Sejarah dan Fakta 

“Dari Perpres itu, tidak ada lagi arsip yang berbentuk tekstual, suka tidak suka harus sudah berbasis elektronik,” jelasnya.

Sehingga acara yang dilakukan Dispersip Kalsel senada dengan Perpres No 95 Tahun 2018, untuk mengimplementasian arsip digital di lingkup Pemprov Kalsel.

Terkait aplikasi Srikandi ini, ujar Rudi tidak hanya harus dikuasi pelaksana di lapangan. Namun, harus dikuasai semua pejabat dari Gubernur hingga pejabat terendah di Kalsel.

“Karena nanti semua disposisi, semua perintah bisa dilakukan di aplikasi Srikandi ini,” ungkapnya.

Baca juga: Seruduk Trailer Lagi Putar Balik, Seorang Pemotor Tewas di A Yani Km 21

Nantinya, aplikasi Srikandi ini juga akan diimplementasikan hingga desa bahkan ke sekolah.

“Contohnya pada salah satu kabupaten di NTT sudah implementasi ke sekolah-sekolah, desa bahkan ke Puskesmas sudah memakai Srikandi ini,” bebernya.

Dirinya pun sepakat dengan jargon Kalsel “Bergerak” dikarenakan pengaplikasian aplikasi Srikandi ini harus secara dinamis bergerak untuk semua lini pemerintahan di Kalsel.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->