Kalimantan Barat
Satpol PP Pontianak Diprotes Hancurkan Ukulele Pengamen, Begini Penjelasannya

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK– Viral video Satpol PP patahkan gitar pengamen. Tindakan itu dilakukan Satpol PP Pontianak.
Aksi tersebut terekam kamera dan videonya sempat diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang satpol PP mematahkan beberapa ukulele yang ada di meja. Konon, ukulele tersebut milik pengamen yang terjaring razia.
Tindakan itu menuai hujatan publik. Banyak yang menilai tak estis dan tak menghargai musisi jalanan.
Kekinian, video tersebut telah lenyap dari akun Satpol PP Pontianak usai dihapus.
Pihak Satpol PP Pontianak memberikan klarifikasi kalau berita yang beredar tidak benar.
Ukulele yang dipatahkan, diterangkan bukan milik pengamen yang terjaring melainkan ukulele lawas yang tidak diambil oleh pemiliknya sejak dua tahun silam.
“Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya,” tulis akun @polpp.ptk.
“Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021 Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum,” sambungnya.
Satpol PP Pontianak juga menjelaskan pengamen yang terjaring penertiban juga telah dilakukan pembinaan oleh Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
“Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan,” terangnya.(suara)
Editor: cell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya