Kabupaten Barito Selatan
Sanksi Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di Buntok
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan memang tidak mudah. Sehingga dilakukanlah pendekatan secara humanis dan persuasif terlebih dahulu.
Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri menuturkan, membangun kesadaran akan pentingnya disiplin dan mematuhi protokol kesehatan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Melainkan perlu tindakan yang dilakukan secara masif dan berulang-ulang, serta adanya sugesti dalam bentuk penerapan sanksi.
“Tindakan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tapi guna menciptakan kesadaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, selama pandemi masih terjadi,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, saat di plaza Beringin Buntok, Senin (14/9/2020).
Masih kata orang nomor satu di Barsel, kedisiplinan seluruh masyarakat tersebut merupakan langkah penting dan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kedisiplinan perlu dibangun melalui kesadaran yang ditegakkan dengan saling mengingatkan antara sesama masyarakat. Namun jika sudah diingatkan ternyata masih terjadi ketidakpatuhan maka tindakan tegas untuk menerapkan sanksi harus diambil oleh para petugas.
“Penegakan disiplin ini bukan untuk menakuti masyarakat melainkan untuk melindungi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter: Digdo
Editor : Bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






