Connect with us

HEADLINE

Rp 1,9 Miliar Dana Nasabah Bank Kalsel ‘Dibobol’ Modus Skimming, Ada Transaksi di Luar Kalimantan!

Diterbitkan

pada

Bank Kalsel melaporkan kasus dugaan kejahatan skimming ke Polda Kalsel. Foto: Humas Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel melaporkan dugaan aksi kejahatan skimming atau pencurian dana nasabah hingga Rp 1,9 miliar ke Polda Kalimantan Selatan. Total dana yang dibobol tersebut dari sebanyak 94 nasabah yang sebelumnya melaporkan tabungannya dikuras hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini dilaporkan manajemen Bank Kalsel ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (SPKT Polda Kalsel), pada Rabu (3/8/2022).

Dengan dipimpin oleh Hanawijaya selaku Direktur Utama dan Ahmad Fatrya Putra selaku Direktur Operasional Bank Kalsel, serta didampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Konsultan Hukum Bank Kalsel, mereka berangkat melakukan pelaporan.

“Bank Kalsel sudah selesai membuat laporan ke SPKT Polda. Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka 1,9 miliar rupiah,” terang Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya melalui press rilis, Rabu (3/8/2022).

Baca juga  : PKL di Bundaran Palam ‘Makan Jalan’, Satpol PP Banjarbaru Lakukan Penertiban

Sebelumnya manajemen Bank Kalsel telah membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel. Gunanya untuk memperoleh bukti-bukti dan memverifikasi atas nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya.

“Dari hasil verifikasi tersebut juga ditemukan bahwa penggunaan transaksinya ada yang berada di luar wilayah Kalimantan,” ungkapnya.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit V Tipidsiber Polda Kasel untuk ditindaklanjuti.

Pada isi laporan itu memuat pelaporan atas tiap-tiap orang yang sengaja mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik orang lain, sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016.

Baca juga  : Tempuh Restorative Justice, Laka Maut Pemotor-BRT Banjarbakula Berakhir Damai

“Kami lakukan pelaporan beradasarkan Pasal tersebut yang secara umum menyangkut kasus skimming yang telah merugikan nasabah Bank Kalsel. Memudian langsung ditindaklanjuti
oleh Subdit V Tindak Pidana Siber Polda Kalsel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menuturkan, sudah melakukan penggantian kepada nasabah yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

“Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, dimana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman” lanjutnya.

Masih kata Hanawijaya, mewakili Bank Kalsel dirinya memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah. Dirinya juga mengharapkan tersangka segera dapat ditemukan agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga  : PPM Balangan 2022-2026 Dilantik, Ini Pesan Dandim 1001

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan jika nasabah mengalami kesulitan dapat menghubungi call center atau cabang Bank Kalsel terdekat. Kami berkomitmen untuk mengganti sepenuhnya kerugian nasabah yang terverifikasi dan terbukti skimming. Hal ini merupakan prioritas kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah,” tegas Hanawijaya.

Manajemen Bank Kalsel pun menghimbau kepada seluruh nasabah agar berhati-hati dan melakukan mitigasi terhadap potensi skimming. Yakni antara lain dengan mengganti PIN ATM secara berkala, menjaga kerahasiaan data, dan menggunakan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless) melalui Mobile Banking Aksel by Bank Kalsel.

“Dengan begitu hal serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” pungkas Hanawijaya.

Dana Nasabah Raib Puluhan Juta

Puluhan nasabah Bank Kalsel dibuat panik atas hilangnya dana rekening hingga puluhan juta rupiah, Senin (1/8/2022). Kasus hilangnya uang puluhan nasabah Bank Kalsel ini sempat viral di media sosial. Rata-rata mereka melaporkan adanya kehilangan uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 80 juta.

Baca juga  : 67 Pejabat di Lingkungan Pemkab HSU Dilantik

Hariyadi, seorang pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengaku terkejut atas raibnya dana tabungannya hingga Rp 36 juta. Ia mengaku semula di tabungannya tersimpan uang sekitar Rp 37 juta, tapi setelah dicek hanya tersisa Rp 300 ribu.

“Kaget dan stress, karena tidak tahu bagaimana tabungan bisa hilang,” katanya.
Kejadian ini juga dialami nasabah Bank Kalsel lainnya. Sehingga beberapa di antaranya mendatangi kantor Bank Kalsel melaporkan kasus tersebut.

Menyikapi kasus ini, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya kepada media saat jumpa pers mengatakan, kasus skimming (tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening, red) awalnya diketahui setelah ada laporan dari karyawan Bank Kalsel yang uangnya berkurang.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak melakukan antisipasi dengan mematikan magnetic stripe seluruh kartu ATM nasabah agar kasus penarikan dana nasabah yang diduga dilakukan lewat aksi skimming tak bisa lagi dilakukan,” ujar Hanawijaya didampingi seluruh jajaran Direksi Bank Kalsel.

Baca juga  : Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Penipuan SIM Online, Libatkan Napi Lapas Teluk Dalam

Hanawijaya meminta nasabah tidak panik dengan melakukan penarikan seluruh dana di Bank Kalsel. Sebab pihaknya sudah mematikan magnetik stripe kartu ATM, dan akan mengganti 100 persen dana yang berkurang akibat skimming hari ini juga.

“Kami pastikan mengganti 100 persen hari ini juga dana nasabah yang hilang akibat kasus skimming. Kami sudah memiliki metodelogi, mana yang terdeteksi terkena skimming mana yang tidak,” terangnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->