Connect with us

PTAM INTAN BANJAR

PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya

Diterbitkan

pada

Pengumuman penyesuaian jam kantor PTAM Intan Banjar. Foto: Tangkapan layar IG PTAM Intan Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali melakukan penyesuaian jam kerja pada akhir pekan ini sehubungan libur nasional.

Kali ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025. Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Baca juga: Solar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang

Pada pengumuman yang dilakukan pada akun resminya Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar (Perseroda) pada Kamis (15/5/2026) dan Jumat (15/5/2026) libur memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pelayanan offline untuk pelanggan dibuka kembali oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada hari Jumat (16/5/2026) dari pukul 08.00 Wita – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca