PTAM INTAN BANJAR
PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali melakukan penyesuaian jam kerja pada akhir pekan ini sehubungan libur nasional.
Kali ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025. Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Solar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang

Pada pengumuman yang dilakukan pada akun resminya Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar (Perseroda) pada Kamis (15/5/2026) dan Jumat (15/5/2026) libur memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pelayanan offline untuk pelanggan dibuka kembali oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada hari Jumat (16/5/2026) dari pukul 08.00 Wita – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
HEADLINE16 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan


