PTAM INTAN BANJAR
PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali melakukan penyesuaian jam kerja pada akhir pekan ini sehubungan libur nasional.
Kali ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025. Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Solar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang

Pada pengumuman yang dilakukan pada akun resminya Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar (Perseroda) pada Kamis (15/5/2026) dan Jumat (15/5/2026) libur memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pelayanan offline untuk pelanggan dibuka kembali oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada hari Jumat (16/5/2026) dari pukul 08.00 Wita – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluKomisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan





