Kota Banjarbaru
Tempuh Restorative Justice, Laka Maut Pemotor-BRT Banjarbakula Berakhir Damai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut yang melibatkan ‘Bus Tayo’ alias BRT (Bus Rapid Transit) Banjarbakula dengan sebuah sepeda motor di Jalan A Yani Km 34,8 depan Taman Van der Pijl Kota Banjarbaru, berakhir damai.
Tim Teknis Operasional BRT Banjarbakula, Wahyudi mengatakan, pihak keluarga korban dengan driver bus sepakat berdamai, sehingga menempuh restorative justice atau keadilan restoratif.
Kesepakatan damai tersebut terjadi saat pihak instansi bersama dengan sopir dan keluarga korban melakukan pertemuan guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Dari pimpinan kami di Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan sudah mengunjungi pihak orangtua korban, begitupun dengan driver kami sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai,” ujar Wahyudi, tim Teknis Operasional BRT Banjarbakula saat ditemui Kanalkalimantan.com, Rabu (3/8/2022) siang.
Baca juga : PPM Balangan 2022-2026 Dilantik, Ini Pesan Dandim 1001
Sekadar diketahui, restorative justice dapat dilakukan dengan persyaratan adanya pernyataan damai dari kedua belah pihak, dan dari pihak yang dirugikan harus mendapat santunan atau sumbangan materi dari pihak lainnya.
Dikatakan Wahyudi, Tim Teknis Operasional BRT Banjarbakula Dishub Kalsel juga bertanggung jawab terhadap korban yang meninggal dunia, seperti adanya santunan yang diberikan.
“Atas kejadian ini kita atau siapa pun pasti gak mau itu terjadi, begitu pun kami dan juga sopir. Sebagai empati atas kejadian yang telah menimpa ini pun kami telah memberikan santunan dan bantuan,” bebernya.
Sementara itu dari pihak keluarga korban, terutama orangtua korban yang meninggal, kata Wahyudi, sudah mengikhlaskan dan memaafkan.
Baca juga : 67 Pejabat di Lingkungan Pemkab HSU Dilantik
“Orangtua korban juga sudah mengikhlaskan, lega sudah. Sementara sopirnya meskipun sempat mengalami syok, namun dia pun mencoba untuk bisa menerima, dia datang untuk prosesi pemakaman korban,” jelasnya
Diberitakan sebelumnya kejadian laka maut tersebut dialami oleh seorang perempuan warga gambut bernama Salsabila (16), yang hilang kendali saat mengendarai motor matic warna putih hingga terjatuh ke arah kanan jalan.
Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Muhriadi menyampaikan atas kejadian tersebut tentu menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
“Karena kalau melihat dari sisi sopir bisa diteliti kalau memang jarak penglihatan sopir dari spion bus juga minim, jadi sopir pun tidak sadar dan tidak merasa,” katanya.
Baca juga : Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Penipuan SIM Online, Libatkan Napi Lapas Teluk Dalam
Sementara itu, lanjut Muhriadi penting untuk melihat kembali hukum dan sosial di masyarakat. Yang mana legalitas yang berdiri sebagai aturan tentu tidak boleh disalahi. Salah satunya memperhatikan kembali bagaimana syarat untuk mengendarai sepeda motor.
“Dari aturan tersebut lah gunanya kami mengimbau kepada masyarakat, karena disitulah jualah peran kami sebagai alat pembangunan Kalsel untuk menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Dari aturan tersebut, ujar Muhriadi, dirinya mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan-pembangunan terutama di bidang transportasi umum atau angkutan massal, salah satu keberadaan BRT Banjarbakula disediakan agar dapat meminimalisir terjadinya laka lantas. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Hukum2 hari yang lalu
Korupsi Rp19 Miliar, Direktur Perseroda di Balangan Ditahan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Debat Pilwali Banjarbaru Hambar, Panelis Tanya Calon Tunggal Jawab
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kalahkan KPK di Praperadilan, Penetapan Tersangka Paman Birin Dibatalkan PN Jaksel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru ‘Bingung’ Surat Suara Lama atau Cetak Versi Baru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Kabupaten Banjar Gelar Peringatan HKN Ke-60 di Puskesmas Sungaitabuk