Connect with us

Kota Banjarbaru

PKL di Bundaran Palam ‘Makan Jalan’, Satpol PP Banjarbaru Lakukan Penertiban

Diterbitkan

pada

Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan kegiatan penertiban, Selasa (2/8/2022). Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menertibkan bangunan PKL yang menjorok ke badan Jalan Trikora di dekat bundaran Palam, Selasa (2/8/2022).

Penertiban bangunan melanggar sempadan jalan ini berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Dalam laporan masyarakat beberapa hari terkahir memperhatikan bangunan PKL itu mengganggu aktifitas jalan umum.

Petugas penegak Perda Kota Banjarbaru meminta dan memberikan arahan kepada para PKL diminta memundurkan tempat jualannya tersebut, supaya tidak menjorok ke jalan.

Bangunan berupa warung tersebut tidak sesuai ketentuan karena mengganggu kepentingan umum dan keselamatan pejalan kaki.

 

Baca juga  : Tempuh Restorative Justice, Laka Maut Pemotor-BRT Banjarbakula Berakhir Damai

Personel Satpol PP Kota Banjarbaru langsung menyambangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.
Hasil koordinasi petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati bangunan PKL tersebut tidak memiliki IMB.

Satpol PP Kota Banjarbaru juga Jalan A. Yani Km 33 dan depan Qmall Banjarbaru melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Petugas menemukan satu orang pengamen yang sedang beroperasi. Saat dihampiri petugas, pengamen tersebut langsung kabur. Petugas juga mendapati satu badut beroperasi, namun saat melihat petugas Satpol PP badut tersebut kabur menghindari petugas. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->