Kalimantan Timur
Ricuh, Sejumlah Pendemo Tolak Omnibus Law di Kaltim Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tak hanya di Kalsel, aksi mahasiswa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda dengan tuntutan menolak pengesahan Undangu-ndang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11/2020) berakhir ricuh.
Dalam aksi yang diikuti ratusan massa aksi tersebut, polisi menangkap 10 mahasiswa. Mereka yang ditangkap pun mendapat perlakuan represif.
Kericuhan terjadi sekira pukul 17.28 Wita saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus merangsek hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter, langsung menembakan air dari mobil water canon. Saat itu juga polisi berpakaian sipil langsung menciduk satu persatu mahasiswa yang mulai terurai.
Dari pantauan Suara.com, mitra media Kanalkalimantan.com, enam massa aksi langsung ditangkap dan mendapatkan pukulan hingga tendangan dari polisi. Keenam peserta demontrasi ini dianggap sebagai provokator didalam aksi yang seharusnya berjalan damai.
Massa sempat terkejut, mengetahui teman-teman mereka sudah ditangkap dan mendapatkan tindakan represif dari petugas yang sedang menyamar.
Massa aksi sempat mengira sekumpulan pria dengan menggunakan atribut seperti id card dan rompi pers, seperti wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Namun sejumlah orang tersebut menyamar sebagai wartawan. Mengetahui rekan-rekan mereka ditangkap, massa sempat kembali mendekat. Namun langsung dicegah polisi dengan tembakan gas air mata. “Lepaskan teman kami,” seru beberapa peserta aksi.
Tak terima melihat rekannya ditangkap, para demonstran mulai menghujani petugas dengan lemparan batu. Kondisi yang kian memanas ini akhirnya membuat petugas kepolisian mengerahkan water canon. Mobil water canon bersama puluhan polisi mengenakan alat pelindung diri lengkap mulai memukul mundur barisan massa.
Tak hanya polisi yang menggunakan alat pelindung diri lengkap, namun belasan motor trail petugas Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim juga terus memaksa massa aksi untuk mundur. Sekira satu kilometer dari arah simpang tiga Tengkawang ke simpang tiga Jalan Ulin.
Sekira pukul 17.56 Wita terlihat suasana mulai dapat dikuasai petugas kepolisian. Massa aksi pun tak lagi terlihat dan diduga menarik diri ke titik kumpul mereka di halaman Masjid Islamic Center. Perlahan arus lalu lintas pun mulai lancar kembali ruas jalan Teuku Umar, MT Haryono dan Tengkawang pun kembali dipadati kendaraan.
Dari aksi kali ini, petugas menangkap 10 demonstran, enam di antaranya diduga kelompok anarko. Sementara empat sisanya diketahui masih berstatus pelajar dikenakan sanksi pembinaan dan langsung dibebaskan pada malam ini.
“Kami amankan enam orang. Satu di antaranya membasa sajam (senjata tajam),” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas, AKP Anisa Prastiwi, dilansir SuaraKaltim.
Anisa mengemukakan, tindakan tegas yang diambil kepolisian ini dikarenakan massa aksi yang semakin beringas. Tak hanya melempar batu, lanjut Anisa demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas publik seperti pagar kantor DPRD Kaltim. (suara)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin