Connect with us

Kalimantan Selatan

Reforma Agraria di Kalsel Kini Sasar Kabupaten Tapin, HSU, dan Tabalong 

Diterbitkan

pada

Program reformasi agraria yang tahun ini menyasar tiga kabupaten di Kalsel Foto: hms

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalsel di Hotel Novotel Banjarbaru, Rabu (23/6/2021). Rapat dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan juga Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

Pada kesempatan itu, Safrizal menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan program Reforma Agraria yang memasuki tahun keempat.

“Mengingat penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai salah satu strategi nasional dalam memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, kami Pemprov Kalsel siap berperan aktif dalam mendorong keberhasilan program ini,” tegasnya.

Mengacu pada Perpres No. 86/2018, Reforma Agraria merupakan proses restrukturisasi yang meliputi penataan aset dan penataan akses untuk kepentingan rakyat kecil.

 

 

Baca juga: Umur Belasan Korban Prostitusi Online di Banjarbaru, L Ngaku Punya Anak Usia Setahun

Safrizal pun mengingatkan kembali tujuan penyelenggaraan reforma agraria.

“Untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, memberdayakan masyarakat melalui akses reforma agraria, serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra, memaparkan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalsel hingga kini telah menjangkau lima kabupaten, antara lain Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan Kotabaru.

“Pada tahun 2021 ini akan kita laksanakan di tiga kabupaten lagi, yaitu Tapin, Hulu Sungai Utara, dan Tabalong,” lanjutnya.

Dalam hal ini difokuskan pengadaan tanah lebih ke menuju ke pemukiman penduduk yang ada di kawasan hutan. Mengenai pengusulan hingga ditetapkan menjadi lokasi reforma agraria.

Alen menjelaskan tahapannya kalau mereka termasuk ke dalam kawasan hutan, nanti melapor ke KLHK.

Baca juga: Wisata Ramah Lingkungan di Danau Tamiyang, Sentra Kuliner Dilatih Pakai Kompor Induksi 

“Nantinya KLHK yang akan mensurvei mereka. Setelah itu, KLHK akan mendata kembali bersama Dinas Transmigrasi dan BPN, lalu kita ajukan ke Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Alen berharap, wilayah lainnya di Kalsel bisa segera menyusul sebagai lokasi Reforma Agraria.

“Semua kabupaten kota ada yang sudah mengusulkan sampai ke kementerian, ada yang tahap pendataan, ada yang masih dibahas di provinsi,” terangnya. (Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->