DPRD BANJARBARU
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
DPP Partai Golkar Penyegaran, Muhammad Syahrial Pengganti Antar Waktu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengumumkan usulan pergantian posisi dirinya sebagai pucuk pimpinan di lembaga legislatif. Usulan pergantian didasarkan pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru melalui keputusan DPP Partai Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029 dari Gusti Rizky kepada Muhammad Syahrial.
Usulan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar Rabu (17/6/2026) siang. Hanya saja, pergantian itu belum berlaku efektif, karena masih melalui sejumlah tahapan administrasi hingga penetapan resmi pemerintah.
Baca juga: DP3AKB Kalsel Gelar Pelatihan Ketrampilan Anak Putus Sekolah

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky umumkan usulan pergantian pucuk pimpinan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026) siang. Foto: medcenbjb
Gusti Rizky menyampaikan dalam rapat paripurna pergantian ini diperkuat oleh dua surat resmi, yaitu Surat DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru Nomor: B-041/GOLKAR-BB/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 perihal permohonan pemrosesan pergantian antarwaktu Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Dan, Surat DPP Partai Golkar Nomor: B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026 perihal persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029.
Kader muda Beringin ini mengatakan untuk posisi Ketua DPRD Banjarbaru yang baru diusulkan akan diisi oleh Muhammad Syahrial.
Baca juga: DWP HSU Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Bijak
“Artinya saya masih akan tetap menjabat sampai nantinya pelaksanaan penetapan secara sah Ketua DPRD yang baru, ketika serah terima palu. Baru saya berhenti sebagai Ketua DPRD,” ujar Gusti Rizky.
Menanggapi spekulasi yang menilai pergantian mendadak dan memicu kontroversi, Gusti Rizky yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru memberikan klarifikasi. Dia memastikan keputusan itu bersih dari unsur sanksi atau pelanggaran hukum.
“Di dalam surat tersebut tidak ada poin yang menyampaikan bahwa saya dalam keadaan bersalah ataupun terkena sanksi partai. Artinya, ini adalah murni penyegaran dari Partai Golkar berdasarkan pertimbangan dari DPP,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Perkawinan Usia Anak, TP PKK HSU Edukasi CEPAK Lindungi Masa Depan Anak
Mengenai alasan terkait kebijakan penyegaran tersebut, Gusti Rizki menyarankan untuk menanyakan langsung ke tingkat pengurus provinsi atau DPP Partai Golkar.
Terkait keabsahan proses, Gusti Rizky menjamin seluruh tahapan berjalan pada tata tertib DPRD Kota Banjarbaru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pengumuman disampaikan, Sekretariat DPRD Banjarbaru akan mengeluarkan berita acara untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, kemudian diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.
Baca juga: Kafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
“Proses administrasi diharapkan bisa segera direalisasikan dan dipercepat,” imbuhnya.
Pasca serah terima jabatan nanti, Gusti Rizky akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Muhammad Syahrial.
“Kalau berdasarkan tata tertib DPRD, setelah pergantian saya akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan anggota yang naik jadi pimpinan. Sementara ini anggota Komisi III dulu, nanti akan berembuk lagi secara internal di Komisi III siapa yang akan mengganti Ketua Komisi III,” jelas Gusti Rizky.
“Kita selalu siap menerima keputusan yang ditetapkan DPP. Ini mungkin adalah jalan atau pemikiran terbaik dari pusat, mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
HEADLINE2 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
HEADLINE2 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
-
Kabupaten Pulang Pisau2 hari yang laluHabitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa


