Connect with us

Hukum

Punya Senpi Ilegal dan 5 Butir Peluru, Seorang Pria Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Barang bukti senpi saat penggeledahan oleh anggota dan pelaku kepemilikan senjata api tanpa izin. Foto: digdo

BUNTOK, Unit Reskrim Polsek Dusut dengan diback up oleh Buser Polres Barsel melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial DPN yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan tanpa memiliki izin.

Kapolres Barsel melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono mengatakan, Jumat (26/7) sekitar pukul 15.30 Wita, lewat giat yang dilaksakan oleh Reskrim Polsek Dusut dan Buser Polres Barsel berhasil mengamankan DPN atas kepemilikan senpi tanpa izin. “Jadi lewat giat beberapa waktu lalu kita berhasil mengamankan DPN yang kini jadi pelaku atas kepemilikan senpi tanpa izin,” kata Trio kepada kanalkalimantan.com, Selasa (30/7).

Ia juga mengatakan, senpi ini ditemukan saat penggeledahan di rumah DPN di Desa Tarusan RT 2, yang dibungkus dalam plastik warna hitam yang dibuat dalam tas ransel. Saat penggeledahan langsung disaksikan oleh Ketua RT setempat. “Jadi saat penggeledahan di rumah DPN ditemukan senpi jenis Revolver dan 5 butir amunisinya. 4 butir amunisi masih aktip dan 1 butir sudah diletuskan,” jelas Triyo.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Barsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sekarang DPN sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan Senpi ini,” ujar Triyo.

Ia juga berharap sekaligus mengimbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum (wilkum) Barsel, untuk kiranya bisa melaporkan bila mengetahui warga yang memiliki senpi. Dan bagi pemilik senpi tanpa izin, kiranya lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib.

“Sebab bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api (senpi), baik itu jenis rakitan ataupun senpi buatan pabrik, termasuk amunisinya, apalagi kepemilikannya tidak ada surat izinnya, maka bakal dikenakakan tindak pidana,” tegas Triyo.(digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->