Connect with us

HEADLINE

PSBB di Banjarbaru-Banjar-Batola Serentak Dimulai Sabtu 16 Mei


Sekdaprov: Soal Jam Malam Ditentukan Masing-masing Daerah


Diterbitkan

pada

Abdul Haris Makkie, Sekdaprov Kalsel. Foto: juhri for kanalkalimantan

KANALKALIMATAN.COM, BANJARBARU – Setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, ketiga wilayah secara serentak melaksanakan PSBB.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (13/5/2020) sore, mengatakan, dari hal-hal yang bersifat teknis hingga hal-hal yang sifatnya non teknis seperti pelaksanaan pengamanan-pengamanan terkait dengan PSBB tersebut, kesehatan sampai dengan jaring pengaman sosial, rata-rata sudah dipersiapkan sampai ke lembaga atau unsur pelaksanaan PSBB tersebut.

Sehingga, dengan melihat kesiapan tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin yang terlebih dahulu menerapkan PSBB, Sekda Provinsi Kalsel ini memastikan, pelaksanaan PSBB untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru akan dimulai serentak pada Sabtu (16/5/2020) dinihari.

“Kita sudah sepakat bahwa PSBB di tiga daerah itu dimulai pada 16 Mei 2020 jam 00:01 Wita, sesuai dengan protokol,” tegas Haris Makkie.

Sebelum penerapan PSBB pada Sabtu (16/5/2020) mendatang, ketiga daerah ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Di samping sosialisasi, ketiga daerah ini juga akan mendirikan posko-posko di beberapa titik yang telah ditetapkan.

Sebagai acuan pelaksanaan PSBB di tiga kabupaten dan kota ini, Pemprov Kalsel tengah menyiapkan Pergub Kalsel. Menurut Haris Makkie, dalam Pergub terdapat pedoman dalam pelaksanaan PSBB, termasuk untuk kabupaten yang menerapkan PSBB, dan bertetangga langsung dengan provinsi tetangga. Seperti Kabupaten Barito Kuala yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Persoalan nanti ada jam malam, daerah masing-masing yang merasa perlu untuk diperlukannya jam malam atau tidak. Jangan sampai keluar dari acuan yang menjadi panduan bagi kabupaten dan kota,” pungkas Haris. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->