Connect with us

HEADLINE

Protes KPU Kalsel, Mahasiswa Tuntut Santunan KPPS yang Belum Cair!

Diterbitkan

pada

Mahasiswa demo KPU Kalsel terkait santunan terhadap petugas KPPS yang belum cair Foto: mario

BANJARMASIN, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel turun ke jalan menyuarakan aspirasi di kantor KPU Kalsel, di Jl A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Kamis (9/5) sore. Mereka menuntut pencairan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal yang sampai saat ini belum dilakukan.

Korlap aksi Ghulam Reza mengatakan, salah satu diantara anggotaKPPS yang meninggal adalah seorang mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (UNISKA). “Sebelumnya kami pernah demo di Bawaslu saat pra pemilu. Di sini kami ingin tahu bukti konkrit KPU dalam memberi santunan atau mengayomi. Apabila KPPS tidak ada, sudah pasti pemilu tidak berjalan. Siapa lagi lembaga yang kita percayai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, mestinya para pahlawan demokrasi yang gugur mesti mendapat santunan yang layak. Namun kenyataan sampai kali ini belum ada iktikad dari KPU untuk mencairkan santunan tersebut.

“Kami juga menuntut agar pemilu menjaga demokrasi. Jurdil dan bersih. Hentikan (dugaan) kecurangan yang dilakukan KPU. Kita tak memihak siapa-siapa, tapi kita mau jurdil siapa lagi yang kita minta selain Bawaslu,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah di sela-sela rapat pleno datang menghadiri aksi tersebut. Ihwal santunan terhadap para pejuang demokrasi yang terkena musibah ataupun meninggal dunia, Edy mengatakan KPU sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data.

“Pada tanggal 2 Mei 2019 melalui Sekjen KPU RI telah mengeluarkan surat dinas untuk melakukan verivikasi dan validasi untuk data anggota yang betugas saat proses pemilu yang meninggal dunia agar dilaporkan paling lambat tanggal 11 Mei 2019,” ungkapnya. Sejauh ini ada, khusus Kalsel ada 9 penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia dan 70 orang yang sedang dirawat akibat sakit.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan pihaknya telah menyiapkan dana hingga Rp 40 miliar untuk pemberian santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Namun, angka tersebut masih bisa berubah karena jumlah korban diperkirakan meningkat.

“Yang sudah disiapkan sampai sekarang kita masih mengandalkan kurang lebih sekitar Rp 40 miliar,” ujar Arief, Jumat (3/5) lalu.

Dalam proses pemberian santunan, KPU melakukan verifikasi ke pihak-pihak terkait, mulai dari kelurahan hingga keluarga untuk ahli warisnya. Verifikasi dilakukan dengan memastikan siapa ahli waris hingga mencocokkan data dengan korban.

Menurut Arief, verifikasi dilakukan agar tak terjadi kesalahan dalam pemberian santunan kepada pihak yang berhak. “Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi secara detail kepada seluruh penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Baik yang meninggal dunia, maupun yang sedang dirawat di rumah sakit. Ini kami akan tuntaskan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang terlalu lama semua bisa di selesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan KPU terkait santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Anggaran ini diambil dari belanja KPU.

Bagi petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 36 juta. Sementara, petugas yang cacat permanen mendapat santunan sebesar Rp 30 juta, luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->