Connect with us

Kota Banjarbaru

Prihatin Maraknya Kasus Sengketa Lahan, OKP akan Turun Lapangan

Diterbitkan

pada

Kosensus Cipayung Plus menyorot terjadinya sengketa lahan di Kalsel. Foto : abdullah

MARTAPURA, Maraknya terjadi kasus sengketa lahan di Kalsel nampaknya mulai menjadi perhatian Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung di Cipayung Plus Kalsel. Ketua IMM Kalsel sekaligus Koordinator Cipayung Plus, Yogi Adhiatma menyampaikan, Banyak sengketa lahan yang mereka kritisi  yang terjadi di berbagai daerah.

“Ada 38 informasi yang didapat dari teman-teman Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel. Nanti ke depannya, apa yang kami lakukan bukan sekedar gerakan semata, tetapi harus ada advokasi hukum dengan pihak terkait,” ungkapnya usai kegiatan seminar di Gedung Islamic Center Martapura, Sabtu (24/2) lalu.

Yogi menambahkan, Cipayung Plus Kalsel yang terdiri atas 5 OKP yakni IMM, PMII, HMI, GMNI dan KAMMI berkumpul melaksanakan seminar “Dinamika Pertanahan: Antisipasi Sengketa Batas Wilayah”.  Langkah ini sebagai upaya menyatukan gerakan OKP terkait permasalahan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Yogi mengatakan, usai seminar ini pihaknya akan melanjutkan dengan agenda turun ke lapangan untuk melihat kondisi di daerah. Lalu melakukan advokasi hukum, lebih khusus terkait sengketa lahan dengan pertambangan dan perusahaan lainnya.

“Ini merupakan langkah untuk mencoba bertabayyun bukan sekedar mendengar informasi saja. Turun ke daerah untuk melihat terlebih dahulu terkait data yang sudah didapat, menyatukan pemahaman bersama teman-teman OKP kemudian mengajukan langkah-langkah untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan besar, menurt Yogi, Cipayung Plus Kalsel tetap pada berada pada jalur independen.  “Melihat tindakan perusahaan yang menyerobot lahan masyarakat, tidak akan terlena dan akan terus melakukan tindakan untuk membantu masyarakat dalam mendapat kesejahteraan mereka” ujarnya.

Seminar tersebut mendatangkan narasumber Ardiansyah SSos dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, Kisworo Dwi Cahyo Direktur Walhi Kalsel.

Di sisi lain, menyangkut terbitnya SK No 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) oleh kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menimbulkan polemik bagi masyarakat HST, Cipayung Plus ini menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat.

Ada 5 tuntutan yang mereka sampaikan yakni menuntut pemerintah untuk menjalankan Reforma Agraria Sejati sesuai amanat UUPA 1960, Pemprov Kalsel untuk menjalankan kebijakan terkait agraria dengan serius, melaksanakan Perda Provinsi Kalimantan Selatan No 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan, untuk menertibkan izin-izin usaha yang maladministrasi dan tidak berpihak pada masyarakat, dan serius menangani konflik agraria di Kalimantan Selatan sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. (abdullah/hendra)

Reporter : Abdullah, Hendera
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->