Connect with us

Kanal

Polres Kotabaru Amankan Ratusan Wakar di Lahan Konflik PT STC dan PT MSAM

Diterbitkan

pada

Foto: sumber: www.youtube.com/watch?v=XA3rmKWQQR8

KOTABARU,  Tim gabungan terdiri dari Polres Kotabaru, Brimob, dan Kodim 1004 Kotabaru, Kamis (19/7) kembali turun ke lokasi lahan sengketa antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT Multi Sarana Agro Mandiri di kawasan Desa Selaru, dan Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Dari keterangan yang dihimpun, turunya petugas gabungan ini lantaran dilanggarnya kesepakatan untuk mengosongkan lokasi yang masih bersengketa. Maka lebih 150 pekerja keamanan atau sering disebut wakar dari PT STC anak PT Sebuku Group diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk mengantisipasi terjadi bentrok antara kedua belah pihak.

Upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut kesepakatan sebelumnya antara PT STC dan PT MSAM. Kedua perusahaan, disaksikan aparat bersedia dan bersepakat untuk mengosongkan lokasi yang masih bersengketa.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, melalui Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Suria Miftah membenarkan telah mengamankan lebih 150 wakar PT STC. “Benar tadi kami mengamankan mereka, karena kemarin sudah sepakat areal itu dikosongkan. Tapi, mereka masih ada di kawasan itu. Bahkan, juga ada beberapa orang yang membawa sajam, dan puluhan balokan,” ujarnya.

Setelah dimintai keterangan para wakar tersebut akan diperbolehkan pulang. “Mereka tidak ditahan hanya dimintai keterangan terkait kesepakatan kemarin. Termasuk soal adanya sajam, serta balokan di lokasi,” ujar Suria dikutip dari Klikkalsel.com.

Di sisi lain, Security PT STC membenarkan bahwa lebih 150 orang tersebut bekerja sebagai wakar atau keamanan. Namun ia membantah bahwa para wakar masih berada di lokasi yang bersengketa, dan berada jauh dari lokasi. “Sebenarnya kawan-kawan wakar sudah tidak di lokasi itu, dan mereka berada di jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi yang bersengketa,” terang Sukirman, saat dijumpai awak media ini di Mapolres Kotabaru.

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Soenarko dalam rilisnya mmengecam sikap aparat Polres Kotabaru yang mengakut karyawannya. Menurut Soenarko, sempat dibawanya ratusan karyawannya itu tidak memiliki dasar hukum dan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia.

“Karyawan saya menjaga areal lahan yang sudah lama kami bebaskan, kemudian ada yang mengklaim dan melakukan land clearing dengan buldozer tanpa ada alas hukum yang jelas. Lalu karyawan kami menghentikan land clearing itu. Nah, kemudian puluhan preman  mendatangi karyawan kami dengan menggunakan senjata tajam. Kami menambah petugas keamanan, kenapa karyawan kami yang dibawa ke Polres. Ini maksudnya apa,” kata Soenarko.

Mantan Danjen Kopassus itu mengecam keras sikap aparat Polres Kotabaru yang dianggap memihak kelompok yang lain. Menurut Soenarko, sikap para oknum Polres Kotabaru ini seolah menjadi pihak yang mendukung perampasan lahan. Sebab, sehari sebelumnya, mengundang proses mediasi di Kantor Kapolres.

Dia juga menjelaskan karyawan sudah mundur 300 meter dari area lokasi yang dipersengkatan.  “Area lahan yang dipersengketakan sudah kosong, karyawan kami mundur sekitar 300 meter dan masih berada di areal STC. Tapi tetap ditangkap dan diangkut ke Polres,” tegasnya. (rico/net)

Reporter: Rico/net
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->