Connect with us

HEADLINE

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Jaringan Malaysia

Diterbitkan

pada

Polda Kalsel kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 20 kg. Foto : Ammar

BANJARMASIN, Polda Kalsel kembali berhasil meringkus sekaligus menggaglkan peredaran narkoba jenis sabu di Kalimantan Selatan. Sebanyak 20 kg sabu yang berasal dari jaringan Malaysia berhasil diamankan berikut sindikat dalam jaringan tersebut.

Keberhasilan Diresnarkoba dalam mengungkap kasus ini sekaligus menjadi ‘kado’ kenaikan pangkat bagi Kapolda Irjend Rachmat Mulayana yang kini menyandang bintang dua. Pengungkapan kasus narkoba disampaikan dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (16/7).

“Kita masih dalam suasana baru usai menyandang Polda Tipe A. Ini sekaligus hadiah kenaikan pangkat dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada saya, hampir 20 kg sabu dan tersangkanya berhasil dibekuk,” kata Irjen Rachmat Mulyana.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (14/7) lalu, saat tim Dirtesnarkoba Kalsel melakukan investigasi jaringan narkoba Malaysia yang dikendalikan Fajri. Ini merupakan sindikat internasional yang sebelumnya kerap beraksi di Kalsel. Jjajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel menyasar hingga ke Surabaya. Dan, perjalanan itu pun akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinsial NF dan MP serta membawa sabu melalui jalur laut menggunakan KM Kirana menuju Banjarmasin.

“Para anggota melakukan lidik yang panjang hingga ke pulau Jawa sana agar jaringan tersebut dapat ditangkap,” jelas Kapolda.

Setelah ditentukan target, ucap Jenderal bintang dua tersebut, langsung mengarahkan para anggota untuk ke pelabuhan Trisakti dan melakukan pemeriksaan. Walhasil, ditemukan sabu sabu sebanyak 20 paket berukuran besar, 25 paket berukuran kecil serta HP merek Oppo yang digunakan untuk komunikasi antara jaringan narkoba tersebut.


“Totalnya 18,635 kilogram dan digabungkan dengan jaringan Malaysia sebelumnya menjadi seberat 38,635,05 gram,” ungkapnya

Ditambahkannya, modus penyeludupan narkoba ini sudah berubah, yang sebelumnya masuknya barang haram tersebut melalui bandara. Sekarang untuk mengelabui petugas masuk melalui jalur laut.

Terkait prestasi ini, Kapolda berharap bisa menjadi perhatian Polri atas prestasi anak buahnya yang telah berhasil menyelamatkan 77.701 jiwa agar terhindar dari bahaya narkoba. “Apresiasi penuh dari saya untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, ini merupakan menyelamatan manusia dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam jumpa pers tadi juga dilakukan pemusnahan barang bukti di Polda Kalsel, turut juga dihadiri pleh beberapa perwakilan instansi hukum dari Kanwil Dirjend Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Kejati Kalsel dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, bagi tersangka yang memiliki narkotika lebih dari 5 kilogram bisa diancam pidana mati. “Saya ingin tahu, apakah di Kalsel bisa dikenakan hukuman mati bagi pelaku narkoba. Apakah setuju atau tidak?” ungkap Kapolda. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->