Connect with us

HEADLINE

Petakan Permasalahan Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyelesaian laporan On The Spot, di komplek Disabilitas Netra, Senin (30/5/2022). Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelayanan publik di Kota Banjarbaru khusus bagi para penyandang disabilitas dipetakan.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyelesaian laporan On The Spot, di komplek Disabilitas Netra, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (30/5/2022).

Pertemuan dan diskusi ini membahas kendala atau permasalahan yang dihadapi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik di Kota Banjarbaru.

Diantaranya seperti BPJS, bantuan sosial yang berasal dari Kementerian, mekanisme untuk memperoleh administrasi kependudukan KTP, dan kartu keluarga.

 

Baca juga  : Komnas Disabilitas Audiensi ke Kalsel, Ini Kata Gubernur Paman Birin

Asisten I Setdako Banjarbaru, Mutia Syafariahadi SH mengatakan, kegiatan bertujuan untuk melakukan proses pendataan mengenai permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Hari ini Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan penjaringan permasalahan-permasalahan terkait dengan pelayanan publik. Sekaligus kita petakan apa saja permasalahan konkret yang dihadapi,” katanya.

Mutia melanjutkan, setelah diketahui apa saja permasalahan konkret yang dihadapi, sehingga bisa diverifikasi.

“Upaya-upaya konkret untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut, agar pelayanan publik di Kota Banjarbaru bisa berjalan dengan baik, efesian, efektif dan mencapai sasaran,” ujarnya.

 

Baca juga  : Rakor Persiapan Haji Provinsi Kalteng, CJH Kapuas ke Tanah Suci 19 Juni

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Benny Sanjaya mengatakan, upaya ini sebagai jemput bola laporan dengan SKPD, menjembatani pelayanan publik yang dikeluhkan oleh penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan juga jangan bosan mendengar terkait keluhan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi SE MSi menegaskan, hasil dari pertemuan ini akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan setiap permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru.

“Terutama mengenai masalah bantuan yang mana dari informasi mereka ada beberapa yang tidak mendapatkan bantuan. Salah satu kendala mereka tidak mendapatkan bantuan yaitu masalah KTP,” tuturnya.

 

Baca juga  : Prioritas Produk Dalam Negeri, Banjarbaru Peringkat Tertinggi di Kalsel RUP Tervalidasi

Masih kata Rokhyat, dalam pertemuan ini tidak hanya dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru juga hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.

“Hadirnya Disdukcapil dapat memfasilitasi, baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mempunyai identitas diri. Karena setiap bantuan itu syarat mutlak untuk menerima bantuan sosial ialah KTP,” imbuhnya.

Hasil diskusi penyampaian permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas, Pemko Banjarbaru akan gerak cepat memberikan pelayanan publik yang terbaik. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->