Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Peran Ibu Rumah Tangga Kelola Sampah, Ini Kata Kadisperkim LH HSU

Diterbitkan

pada

Kepala Disperkim LH HSU Hermani Johan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi bersama DWP Kabupaten HSU di Gedung Agung, Selasa (20/2/2024). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tekanan pentingnya peran perempuan ibu rumah tangga akan dampak pengelolaan sampah terhadap lingkungan.

Hal itu disampaikan Kepala Disperkim LH Kabupaten HSU Hermani Johan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi bersama jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten HSU di gedung Agung, Selasa (20/2/2024).

“Sampah yang dihasilkan merupakan tanggung jawab kita semua, sudah saatnya kita mulai peduli akan masalah sampah yang berperan dalam kesehatan lingkungan,” kata Hermani Johan di hadapan ibu-ibu DWP.

Baca juga: Ada Coblosan Ulang di Tabalong, Bawaslu Tabalong Beri Penjelasan

Ia menilai pengelolaan sampah sangat penting khususnya bagi para ibu rumah tangga yang setiap hari bersentuhan langsung dengan sampah berperan sangat besar.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini dapat mengurangi dan menghindari dampak-dampak sampah, sehingga pengelolaan sampah yang dihasilkan berjalan dengan tepat,” harapnya.

Hermani menyebut, peran Pemkab HSU tentang persampahan telah tertuang dalam dasar hukum salah-satunya adalah Peraturan Daerah Kebupaten HSU Nomor 16 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Baca juga: Edukasi Pemahaman Kekerasan Fisik dan Seksual di Ponpes Dilakukan Polres Banjarbaru

Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat khususnya para ibu rumah tangga dapat menjalankan tiga konsep dalam penanganan sampah.

Konsep penanganan sampah tersebut antara lain, pertama mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan (membeli produk dengan kemasan yang ramah lingkungan, menggunakan kantong belanjaan yang dapat digunakan kembali).

Kedua, penggunaan kembali barang yang sudah ada (tempat minum plastik dan lain-lain).
“Ketiga, daur ulang bahan yang sudah tidak terpakai atau engelola sampah plastik menjadi kertas daur ulang atau mengelola botol plastik menjadi serat yang bisa digunakan untuk membuat produk lain seperti baju atau tas,” tukasnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab HSU Siapkan Operasi Pasar di 10 Kecamatan

Sementara itu, Penasehat DWP HSU Gusti Elvira Riana Dewi Sari memberikan apresiasi kepada Disperkim LH HSU terkait pemberian sosialisasi tentang dampak pengelolaan sampah terhadap lingkungan khususnya bagi Dharma Wanita Persatuan.

Permasalahan sampah ada dua faktor yakni, pertama dari diri sendiri atau disiplin diri untuk membuang sampah pada tempatnya, kedua fasilitas umum yang masih kurang banyak dalam menyediakan tempat-tempat sampah.

“Mudah – mudahan dengan adanya sosialisasi ini bisa menggerakkan diri sendiri, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar agar bisa menjadi contoh untuk membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->