Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Penuhi Industri Pengolahan Kayu, KPH Kayu Tangi Manfaatkan Lahan Kritis

Diterbitkan

pada

KPH Kayu Tangi manfaatkan lahan kritis Foto : Dishut Kalsel

BANJARBARU, Guna memenuhi kebutuhan bahan baku industry pengolahan kayu di Kalsel, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi sebagai UPT Dinas Kehutanan Kalsel manfaatkan lahan kritis untuk menanam tanaman jenis Jabon dan Sengon.

Kepala KPH Kayu Tangi, Warsita menyampaikan, saat ini mereka sedang mempersiapkan lahan guna usulan kerjasama penanaman dengan beberapa industry pengolahan kayu yang ada di Banjarmasin seperti PT Surya Satria, PT Basirih, PT Darma Putra, dan Koperasi Putra Daha.

“Penanaman ini harus berjalan, karena selama ini industri yang ada di Banjarmasin masih mendatangkan bahan baku dari luar daerah, sementara di Kalsel banyak lahan kritis, kenapa tidak ditanam jenis Sengon (Albizia chinensis) dan Jabon (Anthocephalus cadamba) yang bisa dijadikan sumber bahan baku industry plywood yang ada di Kalsel, Sengon dipilih untuk dipersiapkan memenuhi kebutuhan baku vinir terutama untuk bagian dalam (core),” katanya kepada Kanal Kalimantan (3/4).

Warsita menambahkan, Kadishut Kalsel menginginkan lahan kritis yang ada di Kalsel khususnya di bawah KPH Kayu Tangi ditanami pohon yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan industry dengan melibatkan masyarakat sekitar.

“Sehingga lahan kritis berkurang masyarakat sejahtera,” katanya.

Foto : Dishut Kalsel

Dia menambahkan, Dishut menargetkan dalam setahun ada 500 ha lahan kritis yang ditanami jenis Sengon dan Jabon guna memenuhi kebutuhan industry pengolahan kayu yang ada di Kalsel.  Lokasi penanaman pada daerah tertentu yang berada di bawah kewenangan KPH Kayu Tangi yakni Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Pengaron, RPH Sungai Pinang dan RPH Peramasan.

Warsita menyampaikan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui RPH Pengaron sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan lahan di lokasi penanaman direncanakan di 3 desa berbeda yaitu di Desa Sumber Baru sebagai petak 94 dengan luasan petak antara 150-200 Ha, Desa Hakim Makmur sebagai petak 95 sampai dengan petak 98 dengan luasan petak antara 150-200 Ha, dan Desa Kahelaan sebagai petak 61,62,dan 68 dengan luasan petak antara 150-200 Ha. “Kesiapan Lahan diutamakan pada Wilayah Tertentu (WT) RPH Pengaron yang berada di wilayah KPH Kayu Tangi,” bebernya. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->