Kalimantan Selatan
Pelepasliaran 5.004 Ekor Burung Dilindungi di Tahura Sultan Adam Mandiangin
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies berbeda dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, Rabu (10/7/2024) pagi.
Pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Dalam operasi tersebut, berhasil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menangkap para pelaku dan menyita ribuan ekor burung yang dilindungi.
Baca juga: PWI Pusat Gelar SJI di Kalsel
Di Kalsel sendiri, terdapat 183 spesies burung dengan 43 diantaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Gubernur Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan menghadiri press release dan pelepasliaran burung hasil sitaan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di Tahura Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pelepasliaran ini dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alami, bukan sebagai binatang peliharaan. Langkah ini penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.
Baca juga: Komitmen Bappedalitbang Banjar Jauhi dan Perangi Narkoba
Gubernur Kalsel dalam sambutan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia khususnya di Kalsel.
“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.
“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelasnya.
Baca juga: Urban Farming di Banjarbaru Manfaatkan Pekarangan Tanam Sayur dan Buah
Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung. Memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah.
Kondisi tersebut, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.
“Di sini, burung-burung ini dapat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak dengan baik,” katanya.
Pelepasliaran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
Baca juga: Progres Coklit Pilkada Kalsel 74 Persen, Ini Kendala Pantarlih di Lapangan
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel, perwakilan Forkopimda Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalsel, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Kepala UPTD Tahura Sultan Adam, serta tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Dinas PUPRP Kab Banjar3 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng