Connect with us

HEADLINE

Ombudsman Kalsel Temukan 30 Bangunan Mangkrak, Potensi Kerugian Ratusan Miliar!

Diterbitkan

pada

Obudsman Kalsel merilis sejumlah bangunan yang terbengkalai. Foto : mario

BANJARMASIN, Berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman Kalsel ditemukan banyak bangunan pelayanan publik yang terbengkalai.

Kajian ini dilakukan didasari atas banyaknya informasi dari berbagai sumber termasuk sumber pemberitaan media tentang bangunan terbengkalai, terang Norhaslis Majid, Ketua Ombudsman Kalsel saat melakukan jumpa pers di Hotel Best Western, Banjarmasin.

Kajian cepat ini dilakukan di 11 kabupaten kota dan pihak Ombdusman menemukan adanya 30 bangunan yang terbengkalai. Ada pun 11 kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, dan Tanah Bumbu. (Baca: INI 30 BANGUNAN TERBENGKALAI TEMUAN OMBUDSMAN KALSEL).

Dari 30 bangunan terbengkali terdapat 3 terminal, 14 pasar, 2 rumah sakit, dan 3 perkantoran yang berimplikasi pada pelayanan punblik. Hal ini diduga berpotensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami menanyakan mulai dari pemda sampai kepada masyarakat tentang apa saja bangunan terbengkalainya dan kami langsung datang. Kami juga menanyakan kenapa bisa terbengkalai, bagaimana keterlibatan masyarakat, lalu kemudian menanyakan juga berapa besar aset pembangunan tersebut,” beber Noorhalis.

Bangunan yang menjadi kategori bangunan terbengkalai itu sendiri merupakan bangunan yang sudah dikerjakan tapi tidak digunakan atau dimanfaatkan, bangunan yang pengerjaannya belum selesai atau tidak dilanjutkan, serta bangunan yang pernah digunakan tapi sekarang tidak digunakan lagi.

Tujuannya kajian ini adalah untuk menginventarisasi permasalahan penyebab bangunan terbengkalai, mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pembangunan, melihat keterlibatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, serta merekomendasi perbaikan pelayanan publik.

Faktor bangunan terbengkalai juga biasanya meliputi letak banguan yang tidak strategis, tanah dan bangunan berbeda kepemilikan, pembangunan tidak sesuai standar peruntukan awal,pembanguanan bermasalah hukum, dalam pengadaan aset atau bangunan SKPD Teknis tidak melibatkan SDM yang sesuai, perencanaan pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, kepala daerah berganti visi-misi dan prioritas pembangunan berbeda, pembangunan dilakukan tanpa pertimbangan kemampuan daerah, serta kurang sinkronnya koordinasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Ombudsman menemukan beberapa temuan umum seperti perbedaan informasi yang diberikan pemda mengenai data dan objek bangunan dengan termuan lapangan,minimnya evaluasi terhadap bangunan terbengkalai, aset dan bangunan sebagian sudah banyak rusak bahkan dicuri sebelum sempat digunakanan atau dimanfaatkan,bangunan dijadikan tempat asusila, beberapa Badan Pengelola Aset Daerat yang bersifat pasif, hingga mininmnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Termasuk bangunan terbengkalai yang ditolak oleh masyarakat, jadi misalnya pasar. Sebenarnya pasar itu sangat berguna  bagi masyarakat, tapi karena masyarakat merasa tidak menjadi bagian dari perencanaan mereka, jadi pasar itu tidak mau mereka tempati,” ungkap Noorhalis.

Sementara itu, Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Kotabaru adalah tiga wilayah dengan bangunan terbengkalai terbanyak yang ditemukan oleh Ombudsman. Kemudian, dari 30 bangunan terbengkali terdapat 3 terminal, 14 pasar, 2 rumah sakit, dan 3 perkantoran yang berimplikasi pada pelayanan punblik. Hal ini diduga berpotensi kerugian mencapai ratusan miliyar rupiah.

Sehingga Ombudsaman sendiri meberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memperhatikan keberlanjutan pembangunan pemerintah sebelumnya dan memberikan saran kepada DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran secara maksimal. Serta sekretaris daerah juga perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah strategis pemanfaatan pembangunan tersebut, Instansi Pengelola Aset juga melakukan inventarisasi aset, dan instansi pembangunan barang proaktif melaporkan keberadaan banguanan terbengkalai.

Di samping itu juga diharap para pihak mengambil inisiatif koordinasi baik antar instansi maupun antar kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat serta mmelibatkan  masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->