Kalimantan Selatan
Ombudsman Kalsel: Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 3,4 M di Tahun 2022

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2022 Ombudsman Perwakilan Kalsel mengklaim telah berhasil menyelamatkan Rp 3,4 miliar kerugian masyarakat di Provinsi Kalsel.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi kalsel, Hadi Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan perhitungan evaluasi kerugian masyarakat dari berbagai Laporan Masyarakat (LM), termasuk juga laporan inisiatif yang tindaklanjuti pada tahun 2022 lalu.
“Dari 236 laporan masyarakat yang kami tangani, 31 diantaranya bisa dievaluasi, dengan nilai mencapai Rp 3.482.228.078,” katanya, Kamis (26/1/2023), dalam ekspose kegiatan Ombudsman Perwakilan Kalsel.
Valuasi kerugian masyarakat tersebut merupakan bentuk akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban kepada publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Baca juga: Keberkahan dari Semasa Hidup hingga Tiadanya, Berharap Kubah Guru Sekumpul Dibuka
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel mengungkapkan, kerugian masyarakat dapat berupa materil maupun immateril yang tidak bisa dilepaskan dari timbulnya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintah.
Pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Selain itu juga dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Di dalam UU Nomor 25 tersebut disebutkan bahwa unsur kerugian materil maupun immateril yang diderita masyarakat dapat tergambar dari pengaduan atau tuntutan yang diajukan.
Hadi menambahkan, terdapat beberapa macam bentuk kerugian masyarakat yang berhasil mereka selamatkan. Antara lain pengembalian dana, penerimaan langsung atau tidak langsung, pelunasan, pelepasan atau keringan beban biaya.
Sementara itu untuk penerima manfaat dari penyelamatan kerugian tersebut mencakup individual pelapor itu sendiri dan masyarakat secara keseluruhan yang ikut terdampak dari penyelenggaraan layanan publik, khususnya setelah adanya tindak lanjut dari Ombudsman Kalsel.
Baca juga: Terlahir Lelaki, Lika-liku Mereka yang ‘Memilih’ Jalan Hidup Transgender
“Valuasi kerugian masyarakat bersumber dari 13 sektor, terbesar dari infrastruktur, kemudian perbankan, kepegawaian, listrik, dan air, nilainya pun bervariasi antara Rp 200 ribu yang terkecil hingga Rp 2,8 miliar dari sektor yang terbesar,” kata Hadi Rahman.
“Yang pasti tidak semua laporan masyarakat bisa dievaluasi, hanya laporan masyarakat yang nyata kerugiannya atau bersifat riil dengan dilengkapi bukti yang jelas, dan data pendukung yang valid, itu yang saat ini kami nilai,” jelasnya.
Secara nasional, Ombudsman RI juga melakukan valuasi kerugian masyarakat, hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat konfrensi pers secara daring.
Adapun total kerugian masyarakat yang berhasil mereka selamatkan untuk sektor perekonomian I tahun 2022 senilai Rp 89,8 miliar atau naik 234,45% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 26,85 miliar.
Disebutkan Yeka Hendra Fatika, angka tersebut bersumber kasus dari sektor asuransi, perbankan, pengadaan barang dan jasa, perdagangan, serta penjaminan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Siap Lantik PNS dan PPPK 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Polres HSU Siapkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Aksi Kamisan Kalsel Tolak RUU TNI #Kembalikan TNI ke Barak
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Raih Juara Special Olympics di Italia, Siti Naswa Audiensi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pertanian Polder Alabio Selalu Disampaikan Bupati Sahrujani ke Pemerintah Pusat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wabup Iwan Alabio Ajak Masyarakat Wujudkan HSU Bangkit