Connect with us

Hukum

Oknum Honorer Banjarbaru Terlibat Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Diterbitkan

pada

Diresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sabu seberat 1,5 kg dari tersangka jaringan narkoba lintas provinsi. Foto: dok

BANJARMASIN, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah meringkus sembilan tersangka jaringan narkoba lintas provinsi dengan barang bukti sabu total sebanyak 1.533,02 gram (1,5 kg) sabu dan 80,5 butir ekstasi. Pasokan tersebut, terbanyak diungkap dari empat tersangka jaringan Kalimantan Utara sebesar 1,4 kg sabu asal Malaysia yang akan dikirimkan ke Kalsel. Empat tersangka tersebut, 1 perempuan dan 3 lainnya laki-laki oknum honorer Pemko Banjarbaru.

Sindikat ini terungkap, setelah sebelumnya polisi menangkap perempuan bernama Maimunah di daerah Kertak Hanyar, Gambut, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,33 gram. Dari penangkapan awal ini, tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi akan adanya kiriman sabu seberat 1,4 kg melalui jalur darat.

Polisi pun mengembangkan kasus ini hingga akhirnya menemukan tiga oknum honorer Pemko Banjarbaru yang bertugas sebagai kurir. Mereka adalah Sutikno, Fauzan, dan Ramadhani. Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengatakan para oknum tersebut merupakan sindikat kurir professional. “Mereka jaringan, dan tiga tersebut memang honorer. Kita menangkapnya usai mendapatkan pengendali barang yakni Maimunah,” jelasnya.

Kombes Wisnu mengatakan, sembilan orang pengedar dan kurir diamankan dari tanggal 22-26 April lalu. “Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram dari jaringan antar provinsi di Kalimantan menuju Banjarmasin dan Banjarbaru,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Selasa (30/4).

Terinci, mereka adalah tiga sindikat narkoba jaringan Kalimantan Utara yang membawa sabu 1,4 kg. Lalu jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu-sabu 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi. Adapun jaringan lokal Kota Banjarmasin dengan barang bukti sabu-sabu 5,52 gram. Jaringan lokal Banjarmasin melibatkan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Tersangka yang diamankan ada empat orang jaringan Kaltara, dua tersangka jaringan Kalbar, dan dua orang jaringan lokal (Banjarmasin). Jadi dari barang bukti sebanyak 1.533,02 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi tadi, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 30.741 orang dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Di sisi lain, pihak BKD Banjarbaru belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Termasuk terkait sanksi sehubungan kasus yang sedang dijalani oleh oknum honorer itu.

Sementara itu, Kepala BNN Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengatakan pasar narkoba yang saat ini masuk ke Kalsel masih berasal dari Malaysia dan lintas provinsi. “Masih sangat tinggi permintaannya, harus kita berantas dengan cara merehab penggunanya. Dengan demikian penyalahgunaan narkoba bisa berkurang,” katanya.(cel/net)

Reporter:cel/net
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->