Connect with us

HEADLINE

Nasib PPKM Level 4 Banjarmasin dan Banjarbaru Ditentukan Besok!

Diterbitkan

pada

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat ikuti rakor Covid-19, Sabtu (31/7/2021). Pemerintah pusat akan memutuskan nasib PPKM level 3 dan 4 disejumlah daerah besok Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir besok, Senin (2/8/2021). Pemerintah akan mengumumkan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak besok. Tentunya, hal tersebut juga berlaku bagi Pemko Banjarmasin dan Banjarbaru.

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 untuk Banjarmasin dan Banjarbaru telah dimulai 26 Juli hingga akan berakhir tanggal 2 Agustus besok.


“Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok),” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu (1/8/2021).
Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

 

 

Baca juga: Google Doodle Hari ini Tampilkan Sariamin Ismail, Novelis Perempuan Pertama Indonesia

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati,” demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Terkait kesiapan ini, sebelumnya Sabtu (31/7/2021), Pemko Banjarbaru mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui Video Konferensi terkait Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Baca juga : Pria Nyeleneh Telanjang Bulat Pembobol Kafe di Banjarmasin Diringkus Polisi

Rapat Koordinasi itu dihadiri dipimpin oleh Mentri Perekonomian Airlangga, Hartato. Dihadiri Mendagri, Tito Karnavian, Menkes Budi Gunafi Sadikin, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Undangan lainnya pun turut berhadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Selain Banjarbaru dan Banjarmasin sebagai dua wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan yang menerapkan PPKM level 4, terhitung sejak 26 Juli lalu, seluruh kabupaten di Banua sebenarnya juga masuk dalam daftar wilayah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi dan diwajibkan menerapkan PPKM level 3.

Mengutip instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 26 Tahun 2021, tercatat ada 10 kabupaten di Provinsi Kalsel yang ditetapkan masuk dalam kriteria penerapan PPKM level 3. Keputusan ini sebagaimana hasil assesmen dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Adapun ke 11 wilayah di Kalsel yang diperintah menerapkan PPKM level 3 ialah Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin.

Namun melalui keputusan Gubenur Kalsel melalui surat instruksi nomor 16 tahun 2021, ada satu wilayah lagi yang diwajibkan menerapkan PPKM level 3 yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dengan demikian keseluruhan wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3, berjumlah 11 Kabupaten.

Faktanya, baik itu aturan pengetatan kegiatan masyarakat yang diterapkan pada PPKM Level 4 maupun Level 3 tak berbeda jauh.

Misalnya aktivitas di rumah makan, restoran, maupun kafe, yang hanya melayani pesan antar.

Menilik kebijakan yang berbeda salah satunya ialah mall atau pusat perbelanjaan.

Ya, untuk wilayah menerapkan PPKM level 4 diwajibkan menutup pusat perbelanjaan sementara waktu.

Sedangkan, di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 diperbolehkan buka hingga pukul 17.00 Wita dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Instruksi Mendagri juga menyebutkan apabila kepala daerah tidak melaksanakan instruksi pelaksanaan PPKM, terancam dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai

dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Ratusan Ikan Ditemukan Mati di Martapura Timur, Perubahan Cuaca atau Potasium?

Tak hanya itu, sanksi juga akan dilayangkan bagi para pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM. Sanksi yang dikenakan mulai dari administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Covid-19 Kalsel Belum Kunjung Turun
Kasus Covid-19 di Kalsel belum menunjukkan penurunan walau sudah jelang seminggu masa pemberlakuan PPKM level 3 dan 4. Laporan terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel pada Minggu (1/8/2021), mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 665 orang.

Sementara itu, pasien dalam perawatan bertambah 187 orang, diduga covid-19 bertambah sebanyak 156 orang, dan kasus meninggal 25 orang.

Pada laporan tersebut kasus positif terbanyak berada di Kota Banjarmasin sejumlah 148 orang, disusul Banjar 144 orang, Banjarbaru 91 orang, Tanah Laut 87 orang, Barito Kuala 54 orang, Hulu Sungai Utara 41 orang.

Disusul kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan 31 orang, Hulu Sungai Tengah 21 orang, Tabalong 17 orang, Tapin 15 orang, Tanah Bumbu 8 orang, Kotabaru 7 orang, dan Balangan 1 orang.

Dikabarkan pasien yang meninggal berjumlah 25 orang berasal dari Banjarmasin sejumlah 11 orang ( tanggal 29, 30, dan 31 Juli), Banjarbaru 4 orang (tanggal 31 Juli dan 1 Agustus), Tanah Bumbu 4 orang (tanggal 30 dan 31 Juli, 2 Agustus), Hulu Sungai Tengah 4 orang (tanggal 27, 30, dan 31 Juli), Banjar 1 orang (tanggal 29 Juli), dan Kotabaru 1 orang (tanggal 27 Juli).

Kabar baiknya, diinformasikan sementara ada pasien yang sembuh sejumlah 453 orang. Banjarmasin 133 orang, Tanah Laut 88 orang, Tanah Bumbu 69 orang, Barito Kuala 62 orang, Kotabaru 36 orang, Hulu Sungai Tengah 30 orang, Hulu Sungai Selatan 17 orang, Hulu Sungai Utara 9 orang, Tapin 5 orang, dan Banjar 4 orang.

Secara kumulatif dinyatakan total sembuh 38.820, dalam perawatan 8.470, diduga covid-19 1.497, positif 48.666, dan meninggal 1.376. Angka serangan naik menjadi 1.127 dan angka kematian tetap 2,83. Secara kumulatif dalam 7 hari terakhir kasus positif bertambah 26,9 persen dan kasus aktif bertambah 34,3 persen. (Kanalkalimantan.com/nurul)

Reporter: nurul
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->