Connect with us

HEADLINE

Miris, Insentif Guru Honorer TK Cuma Rp 180 Ribu Per Bulan


Guru kontrak TK saat ini mendapat gaji Rp 750 per bulan, sedangkan honorer TK sebesar Rp 350 ribu per bulan. Gaji tersebut termasuk insentif yang dibayar tiap tiga bulan


Diterbitkan

pada

HUT IGTKI-PGRI ke-68 di Kabupaten Banjar masih diwarnai dengan minimnya kesejahteraan guru honorer maupun kontrak. Foto : rendy

MARTAPURA, Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru masih sangat minim. Penghargaan atas profesi pendidik, ternyata tak sebanding dengan tingkat kesejahteraan alias gaji yang diberikan kepada mereka. Khususnya terhadap para guru TK honorer di Kabupaten Banjar yang saat ini hanya menerima insentif sebesar Rp 180 ribu per bulan. Itu pun, baru dibayarkan per tiga bulan sekali!

Rendahnya perhatian terhadap para guru TK (Taman Kanak-kanak) ini mengemuka pada acara Perayaan HUT Ke-68 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Banjar, Kamis (5/4).

Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Banjar, Satnah, mengatakan, insentif yang diterima para guru TK honorer memang masih minim. Sehingga dia berharap, pemerintah dapat meningkatkan insentif tersebut mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kami berharap bagaimanapun juga pemerintah daerah mengusahakan untuk meningkatan insentif guru honorer,” pintanya.

Jika dibandingkan gaji guru TK yang berstatus PNS, penghasilan guru TK honorer masih kalah jauh. Sebab para guru TK PNS saat ini sudah digaji berdasarkan UMP. “Ini berbeda dengan guru kontrak dan honorer,” tegasnya.

Satnah mengatakan, untuk guru TK kontrak saat ini mendapat gaji sebesar Rp 750 per bulan, sedangkan honorer TK sebesar Rp 350 ribu per bulan. Gaji tersebut, sudah termasuk dengan insentif yang untuk guru TK honorer sebesar Rp 180 ribu per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

Jika membandingkan dengan UMP Kalsel tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 2.454.000, maka besaran gaji yang diterima guru TK honorer maupun kontrak tak ada separuhnya. Padahal, penetapan UMP dilakukan berdasarkan pemenuhan standar kebutuhan minimum pekerja di Kalimantan Selatan. Mencakup soal konsumsi harian, biaya kesehatan, dan lainnya.

Jika dikomparasikan dengan kebutuhan harian, insentif sebesar Rp 180 ribu tersebut jika dibelikan beras nilai terendah senilai Rp 7.500 per liter, hanya mampu membeli beras sebanyak 24 liter. Seandainya rata-rata konsumsi perhari keluarga sebanyak 1 liter beras, maka insentif tersebut tak cukup untuk kebutuhan beras saja untuk 1 bulan. Belum kebutuhan lauk pauk, minyak goreng, gas, listrik, atau lainnya.

Foto : rendy

Minimnya kesejahteraan guru TK diakui oleh Daratul Laila, seorang guru honorer TK Raisya Martapura Timur yang sudah 12 tahun mengajar di sekolah tersebut. Namun demikian, dia menilai masih ada upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Dia mengatakan, kondisi saat ini sudah cukup lumayan dibandingkan sebelumnya. “Dari segi tunjangan, tergantung berdasarkan izajah guru tersebut. Alhamdulillah tunjangan sekolah sudah dapat saat tiga tahun belakangan ini. Dan saya rasa cukup lumayan,” uangkap Laila.

Terkait hal tersebut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Banjar, Nur Gita Tyas Saidi Mansyur, mengatakan agar para guru tetap bersemangat dan termotivasi lagi untuk mengajar. “Saya mengimbau seorang guru bukan hanya sekedar mencari gaji saja, tetapi juga panggilan hati dan ketulusan hati dengan niat ibadah,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar H Gusti Ruspan Noor mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan masalah besarnya insentif guru sesuai yang diharapkan. Dia mengakui, minimnya insentif yang diberikan pemerintah juga terkait banyaknya jumlah pendidikan usia dini di Kabupaten Banjar.

“Di Kabupaten Banjar sendiri, sangat banyak sekali ada sekitar 800-an pendidikan usia dini. Dengan banyaknya jumlah sekolah tersebut, jumlah guru honorer pun masih belum tercover sepenuhnya. Tapi kami terus berupaya untuk meningkatkan insentif,” ujarnya.

Ruspan mengakui, saat ini pemerintah memang belum mampu untuk memenuhi kesejahteraan guru TK sesuai UMP maupun UMK. “Anggaran kita masih belum memadai, bisa saja guru pemerintah membantu untuk insentif lewat dana desa. Itupun tergantung dari sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.

HUT IGTKI-PGRI ke-68 se Kabupaten Banjar diikuti sebanyak 470 anggota di antaranya 191 anggota dari cabang Martapura Kota, 42 orang dari cabang Martapura Timur dan Martapura Barat, 48 orang dari cabang Mataraman, 30 orang dari cabang Kertak Hanyar, 33 orang dari cabang Sungai Tabuk, 33 orang dari cabang Simpang Empat.

Lalu hadir juga 29 orang dari Cabang Karang Intan,15 orang dari cabang Astambaul dan 7 orang dari cabang Aluh-Aluh dan Beruntung Baru, untuk jumlah IGTKI-PGRI se Kabupaten Banjar, terdiri dari 725 anggota yang terdaftar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang terdiri dari 129 guru Pegawai Negri Sipil (PNS) , 48 guru kontrak dan  540 guru honorer.

Pada acara tersebut, Satnah selaku Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Banjar berharap adanaya kesadaran dari guru-guru untuk kembali meningkatkan etos kerja dan kreativitas. Sebab di era globalisasi ini tidak hanya guru TK yang harus mengawas anak dari kemajuan Teknologi Informasi (IT), tapi juga orang tua.(rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->