Connect with us

Kesehatan

Menkes Lanjutkan Imunisasi Vaksin MR Tanpa Sertifikasi Halal MUI

Diterbitkan

pada

Menkes tetap menjalankan vaksin MR meski belum ada sertifikasi MUI Foto : net

JAKARTA, Sertifikasi halal untuk vaksin campak (Measles) dan Rubella (vaksin MR) yang diajukan Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma selaku importir vaksin MR kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih berproses. Meski demikian, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tetap kukuh untuk melakukan imunisasi MR tanpa menunggu sertifikasi halal terbit.

“Kalau kami dari sisi kesehatan tentu harus menjaga kesehatan masyarakat. Campak bisa mematikan, rubella membuat kecacatan yang akan membebani bangsa kita negara kita. Oleh karena itu dari sisi kesehatan kami harus tetap melakukan imunisasi,” kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8).

Nila mengatakan, imunisasi MR dilakukan bagi masyarakat yang tidak mempermasalahkan sertifikasi halal vaksin MR. Ia mengaku tidak bisa menunggu sertifikasi halal terbit karena virus campak dan rubella sangat mematikan.

“Ya, yang menerima (vaksin MR) tetep kita lakukan. Yang halal bagi yang memerlukan sertifikat, tapi bagi yang tidak (mempermasalahkan sertifikat halal) kita jalan terus,” tegas Nila dilansir Kumparan.com.

Ia menyebut proses yang diminta MUI sebagai syarat pemberian sertifikasi halal untuk vaksin MR sudah dilakukan. Termasuk dokumen-dokumen sertifikasi pun telah disiapkan. “Ini kan untuk pengobatan, tentu kita harapkan ini dapat disertifikasi. Kalau imunisasi dari kementerian kesehatan, tapi vaksin itu kan dari produsennya,” ucapnya.

Selain itu, Nila juga sudah mengirim surat ke Serum Institute of India (SII) sebagai produsen vaksin MR untuk membantu memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi tersebut. Saat ini, kata Nila, Kemenkes sedang menunggu jawaban dari SII.

“Saya juga tentu meminta WHO mengatakan kita punya masalah seperti ini, supaya bisa bukan menekan sih, artinya meminta betul dari sisi ini untuk membantu” ucap Nila.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah bertemu dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin pada Jumat (3/8) lalu di Kantor MUI. Pertemuan tersebut untuk membahas tentang status halal vaksin MR.  Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa selama ini Kemenkes belum mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk vaksin MR. Untuk itu dalam keputusannya, Menkes dan Dirut PT Biofarma selaku importir vaksin MR berkomitmen untuk mengajukan sertifikasi halal dan permohonan fatwa untuk pelaksanaan imunisasi MR.

Sebelumnya, Bupati Banjar H Khalilurrahman meminta pemberian vaksin MR agar ditunda sambil menunggu status halal dari MUI, Namun yang sudah terlanjur dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terhitung sedari tanggal 1 Agustus, tidak menjadi masalah.

“Bagi sekolah yang sudah terlanjur menyelenggerakan veksin tersebut ya sudah biarkan saya, ada hadis Nabi yang mengatakan tinggalkan kalo keragu-raguan, tunggu yang tidak ragu-ragu,” ujarnya.

Sebelumnya perlu diketahui pro kontra pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) karena kandungan dalam vaksin MR yang diketahui belum adanya sertifikat halal dari MUI terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Banjar. Padahal, pemberian vaksin MR ini merupakan program nasional yang dilakukan serentak di semua wilayah Indonesia.(rendy/kum)

Reporter : Rendy/kum
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->