Connect with us

HEADLINE

Menguak Jaringan Peredaran Sabu Puluhan Kilogram di Kalsel

Diterbitkan

pada

Pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Kalsel. Foto : dok kanalkalimantan

BANJARBARU, Pengungkapan sejumlah kasus besar narkoba–khususnya sabu, oleh jajaran Polda Kalsel maupun Polres Banjarbaru barusan tadi, menunjukkan masifnya serbuan narkoba di Kalimantan Selatan ini. Dalam kurun beberapa bulan terakhir, puluhan kilogram sabu dengan nilai lebih Rp 40 miliar berhasil digagalkan peredarannya. Lalu, siapa jaringan di balik ini semua? Dan kenapa Kalsel menjadi target dari para bandar kakap narkoba?

Sabtu, 14 Juli 2018. Tim Dit Resnarkoba Kalsel melakukan investigasi jaringan narkoba Malaysia yang dikendalikan Fajri. Ini merupakan sindikat internasional yang sebelumnya kerap beraksi di Kalsel untuk kasus sabu. Polisi  menyasar hingga ke Surabaya. Dan, perjalanan itu pun akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinsial NF dan MP serta membawa sabu melalui jalur laut menggunakan KM Kirana menuju Banjarmasin.

Di pelabuhan Trisakti, pemeriksaan terhadap para tersangka membuahkan hasil. Ditemukanlah sabu sebanyak 20 paket berukuran besar, 25 paket berukuran kecil, serta HP merek Oppo yang digunakan untuk komunikasi antara jaringan narkoba tersebut. Total, ada sekitar 20 kg sabu berhasil diamankan.

Tentu saja, keberhasilan Dit Resnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut menjadi ‘kado’ kenaikan pangkat bagi Kapolda Irjen Rachmat Mulyana. “Kita masih dalam suasana baru usai menyandang Polda Tipe A. Ini sekaligus hadiah kenaikan pangkat dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada saya, hampir 20 kg sabu dan tersangkanya berhasil dibekuk,” kata Irjen Rachmat Mulyana saat gelar perkara Senin (16/7) lalu.

Sebelumnya, Minggu 20 Mei 2018. Polda Kalsel terpaksa melumpuhkan dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 18 Kg di Bandara Syamsudin Noor. Mereka adalah bagian dari jaringan lintas negara yang meliputi Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Dua tersangka yang diamankan adalah Syamsir dan Rahmadi. Kedua tersangka ini, dari pengakuan yang disampaikan ternyata sebelumnya juga pernah mengirim barang yang sama ke Kalsel. Hanya saja, dalam jumlah lebih sedikit.

Berbeda dengan sebelumnya, kedua tersangka yang terbilang masih cukup muda ini membawa sabu dalam jumlah cukup besar. Sebanyak  18 kg sabu senilai Rp 20 miliar diamankan dari kedua tersangka asal Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka terdahulu yaitu jaringan Malaysia. Ada info bahwa jaringan tersebut akan memasukan barang haram itu kembali ke Indonesia, khususnya ke Kalsel.


“Sebelumya para bandar narkoba tersebut selalu mengecoh jalur masuk barang tersebut. Pertama-tama dari Jakarta ke Padang hingga beberapa kali. Dan kali ini, mereka mengubah rute menjadi Jakarta ke Banjarmasin. Namun info tersebut sudah dibaca oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan langsung meringkus 2 orang tersangka di Bandara Syamsudin Noor atas nama Syamsir dan Rahmadi,” jelas Kapolda.

Kapolda mengatakan, dari Tanah Bumbu biasanya mandapatkan laporan skala kecil saja. Tapi akhirnya mendapat skala besar seberat 18 kg sabu dikemasan dalam kemasan kardus “Kripik Balado Asli Padang” dan beberapa kali lolosan dalam bandara di beberapa wilayah di Indonesia.

Dua tangkapan besar pada 14 Juni dan 20 Mei lalu, kiranya masih ada hubungan dengan pengungkapan kasus narkoba sebesar lebih 1 kg sabu senilai Rp 1,5 miliar di Polres Banjarbaru, Kamis (2/8). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Resnarkoba Kombes M Firman yang juga hadir saat jumpa pers kemarin.

“Polda Kalsel ungkap 20 kg sabu beberapa Minggu lalu, dua Minggu sebelumnya 18 kg sabu terungkap, sebelumnya dua kilo, sebelumnya 750 gram, dan kini di Banjarbaru 1 kg. Setelah saya petakan narkotika jaringan peredaran sabu di Kalsel ini itu dikendalikan satu jaringan,” tegasnya.

Berbagai kasus tersebut, kata Kombes M Firman dikendalikan dari dalam Lapas Karang Intan. Bermula dari napi dari dari dalam Lapas Karang Intan pesan ke salah satu teman kelompok jaringan lapas di LP Cipinang, Jakarta.

Untuk memenuhi pesanan tersebut, didatangkan narkoba dari Padang, lalu masuk ke Surabaya. Modus pengirimannya, sebagaimana terungkap di atas, bermacam-macam. Mulai dari menggunakan transportasi jalur udara, hingga pelabuhan.

Menurut Kombes Firman, sabu tidak sekaligus banyak dipesan dan diedarkan, tapi dibagi direcah jadi bagian kecil. “Tangkapan di Banjarbaru Ini ada kaitannya dengan salahsatu tersangka yang pernah Polda Kalsel ungkap. Jadi di Kalsel ini semua satu rangkaian satu jaringan,” ungkapnya.

Kasus narkoba di Kalsel memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Status darurat narkoba pun harus disematkan di provinsi berpenduduk lebih dari 3,8 juta jiwa ini karena menjadi salah satu pintu masuk jaringan obat terlarang manca negara. Dari sejumlah kabupaten/kota di Kalsel, Kabupaten Banjar merupakan salah saru daerah dengan angka narkoba yang cukup signifikan!

Data yang diperoleh Kanalkalimantan.com peningkatan peredaran barang haram tersebut dibuktikan berdasarkan rekapitulasi data narkoba jajaran Polres Banjar periode tahun 2015-2017. Tercatat total ada sebanyak 562 temuan perkara narkoba hingga tiga tahun belakangan.

Jika jumlah rata-rata satu bulan 30 hari, dikali 12 bulan dan dikali lagi 3 tahun, dibagi 562 kasus, maka jika dikalkulasikan ada sebanyak 1,9 atau hampir terjadi 2 kali kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba per harinya.

Dari sebanyak 562 jumlah temuan perkara tersebut, jika dikelompokan lagi berdasarkan periode, ada peningkatan yang terjadi di setiap tahunnya. Terbukti jika di tahun 2015 ada sebanyak 151 temuan, 2016 ada 196 temuan, dan tahun 2017 meningkat ada sebanyak 215 temuan. Bahkan hingga hampir mencapai pertengahan tahun dibulan Mei 2018 saja, sudah ada sebanyak 74 jumlah kasus narkoba.

Lalu apa yang menjadi pemicu maraknya kasus narkoba di Kalsel? Banyaknya penemuan jumlah kasus narkoba tersebut disinyalir salah satunya karena faktor ekonomi yang sangat bisa berpotensi untuk meningkatkan kekayaan.

“Coba bayangkan saja satu gram Sabu dipasar gelap itu harganya rata-rata Rp 1.3 juta dan jika di pecah untuk dijual lagi bisa sampai Rp 2 juta, tentunya bisa mecapai 2x lipat lebih harga perbandingan emas 999 yang saat ini hanya mencapai Rp 595 ribu per gramnya,” jelas Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi.

Selain faktor ekonomi, tentunya juga ada juga faktor lainnya seperti geografis, serta pasar potensial dengan banyaknya pengguna. Juga disebabkan terbukanya jalur pintu masuk Kalsel. Sehingga, peredaran narkoba yang masuk ke provinsi lain di Kalimantan, seringkali menggunakan jalur masuk melalui Kalsel.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->